Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Banten
Banten - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika hadir dan memberikan sambutan dalam acara Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Periode Juli - November 2022, Awidya Mahadewi, kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Periode 2022-2027, Fadli Apriadi, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (9/12/2022).
Yeka dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Awidya yang telah melaksanakan tugas sebagai Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Periode Juli - November 2022 dengan baik. Meskipun pada saat yang bersamaan Awidya sedang menjabat sebagai Kepala Keasistenan Utama Manajemen Mutu di Ombudsman RI Pusat.
"Lima bulan yang lalu Pak Dedi Irsan, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Banten dilantik menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya. Selama 5 bulan Ombudsman Banten dipimpin oleh Ibu Awidya Mahadewi. Sebagai pengampu wilayah Banten saya berterima kasih kepada Awidya atas dedikasi dan telah bekerja keras menjalankan tugasnya dengan baik. Karena tidak mudah menjadi Kepala Perwakilan sekaligus Kepala Keasistenan Manajemen Mutu di Ombudsman Pusat secara bersamaan," ujar Yeka.
Yeka juga mengucapkan selamat kepada Fadli Apriadi karena telah terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Periode 2022-2027. Yeka menyampaikan pesan agar Fadli agar memahami tugas, kewajiban dan wewenang sebagai Kepala Perwakilan. Menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak. Karna Kepala Perwakilan merupakan cerminan Ombudsman RI.
"Saya minta pertahankan yang baik, tingkatkan prestasi kerja dan terus perbaiki hal-hal yang masih belum sempurna dan tetap jaga integritas. Segera lakukan roadshow silaturahmi dengan seluruh jajaran pimpinan di Provinsi Banten, Gubernur, Walikota, Bupati, Kanwil, kapolres, Kapolda, Kejaksaan untuk meminta informasi, saran dan kritikan. Juga selalu menjaga marwah lembaga Ombudsman di Banten," tegas Yeka.
Dalam kesempatan ini, Fadli Apriadi menyampaikan bahwa hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, selaras dengan itu Ombudsman memang lahir dari aspirasi yang berkembang dalam masyarakat agara terwujud aparatur yang efisien, jujur, bersih, terbuka serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan akhirnya adalah pelayanan publik yang baik bebas maladministrasi.
Saat ini ada 300 aduan yang sedang ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten. Tetapi, Banten hanya punya asisten pemeriksaan sebanyak 7 orang. Maka 1 orang asisten harus menangani 40 laporan dengan waktu 2-3 bulan. Yeka berharap dengan roadshow kepada jajaran pemerintahan, dapat membantu lahirnya kesepahaman dan kesepakatan bersama akan pentingnya sama-sama menyelesaikan laporan masyarakat.
Sejalan dengan Yeka, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan selamat kepada Fadli Apriadi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Periode 2022-2027, selanjutnya Soni juga berharap Ombudsman RI Perwakilan Banten dan DPRD Provinsi Banten dapat terus bekerja sama untuk mendorong terciptanya masyarakat Banten yang sejahtera.
"Bahwa kerja sama dan komunikasi yang terjalin antara DPRD Banten dan Ombudsman sangatlah penting untuk memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD Banten terhadap penyelenggara negara di wilayah Provinsi Banten dalam upaya pelaksanaan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Banten," ujar Soni.
Sebagai penutup Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Periode Juli-November 2022, Awidya Mahadewi pun menyampaikan dukungannya kepada Kepala Perwakilan terpilih, Fadli Apriadi. "Saya berharap segala limpahan dukungan dan bantuan kita alihkan kepada Bapak Fadli Apriadi, sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten definitif, terpilih dari yang terbaik dan melalui proses seleksi yang cukup panjang dan ketat," ujar Awidya.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten, Asep Mulya Hidayat, Penjabat Gubernur Banten, Almuktabar, Bupati dan Walikota Se-Banten, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, Walikota Tangerang Selatan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Kakanwil BPN Banten, Wakil Kepala Perwakilan BPK Banten, Ketua Komisi Informasi, GM PLN UID Banten dan beberapa instansi vertikal. (fat)