Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Membuka Workshop Kepatuhan di Sulteng
Palu - Anggota Ombudsman Ri Jemsly Hutabarat membuka Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Terhadap Pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sesuai Amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 yang dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono,SE,Ak,MM, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengan H. Sofyan Farid Lembah, SH pada hari Senin sampai hari Selasa (24-25 Mei 2021) bertempat di Ballroom Swiss-Bell Hotel Silae.
Dalam pembukaan Workshop, Jemsly Hutabarat menyampaikan pelayan publik merupakan salah satu instrumen penting pada UU Nomor 25 Tahun 2009 yang bertujuan untuk mengawal pelayanan publik yang lebih baik, pelayanan publik dapat dibangun dengan dua hal yaitu melayani dan attitude. "Ombudsman adalah satu satunya lembaga penegak hukum yang berbeda dengan yang lain karena menggunakan pendekatan persuasif" jelas Jemsly.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah yang setia dalam mengawal kepatuhan standar pelayanan publik. "Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah sebagai institusi yang setia dalam mengawal kepatuhan standar pelayanan publik, penilaian ini untuk melihat kepuasaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah daerah," jelas Mulyono.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah menyampaikan terimakasih kepada Anggota Ombudsman RI dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah hadir dalam Workshop Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada pemerintah daerah kepada Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kab/Kota Se-Sulteng.
Pada akhir sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah berharap nilai kepatuhan Sulawesi Tengah mendapatkan nilai kategori Zona Hijau. "Saya berharap Sulawesi Tengah dapat mendapatkan nilai kepatuhan dengan kategori Zona Hijau, tidak ada yang tidak bisa, Sulteng pasti bisa" tutup Sofyan.








