Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Pimpin Serah Terima Jabatan Kaper Sulawesi Selatan
Makassar - Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais hadir dalam acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Periode 2017-2022, Subhan kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Periode 2022-2027, Ismu Iskandar di Ruang Paripurna Tower DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (14/7/2022).
Indraza dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Subhan karena telah menyelesaikan tugas dengan sangat baik. Menurutnya selama kepemimpinan Subhan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan sudah banyak mendapatkan prestasi dengan semua kerja keras, etos kerja serta dedikasi yang tinggi.
"Saya berharap kiranya pengabdian dan perhatian beliau (Subhan) terhadap penyelenggara pelayanan publik masih dapat dilanjutkan meskipun tidak terikat pada jabatan tertentu," ucap Indraza.
Indraza juga memberikan selamat kepada Ismu Iskandar karena sudah terpilih menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan yang baru. Ia mengingatkan kepada Ismu agar terus dapat mempertahankan hasil kerja yang sudah baik dan meningkatkan prestasi kinerja.
"Pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang sebagai kepala perwakilan. Jalin komunikasi dan koordinasi dengan baik karena kepala perwakilan merupakan cermin dari Ombudsman RI," tegas Indraza.
Sementara itu, Subhan menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Sulawesi Selatan sudah semakin baik pelayanan publiknya. Hal itu dapat terlihat dari diraihnya predikat Zona Hijau atau Kepatuhan Tinggi dalam Hasil Penilaian Survei Kepatuhan Publik Tahun 2021 serta banyaknya dibangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Sulawesi Selatan.
"Ini adalah kerja sama seluruh stakeholder di Sulawesi Selatan. Saya mengucapkan terima kasih baik instansi vertikal dan horizontal baik perintah provinsi, kota dan kementerian/lembaga atas dukungan, kerja sama dan koordinasi selama ini," ucap Subhan.
Selanjutnya, Ismu Iskandar menyampaikan bahwa ia siap untuk mengemban amanah barunya. Dirinya sudah merancang strategi untuk menjadi fasilitator perubahan dalam membangun paradigma baru dalam pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang lebih baik.
"Ke depannya, kami akan menyasar pada dua sisi yakni sisi supply dan demand. Sisi penyelenggaraan layanan, kami akan membangun kolaborasi untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang ada. Sisi lainnya, di sisi layanan kami akan mendorong partisipasi yang lebih tinggi dalam ikut serta menjaga kualitas pelayanan sebagaimana amanat undang-undang," jelas Ismu.
Acaranya penandatangan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari berserta jajaran Kepala Daerah dan Lembaga di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan.