• ,
  • - +
Alamsyah: Pengesahan RUU Pertanahan Tidak Perlu Tergesa-gesa
Kabar Ombudsman • Jum'at, 16/08/2019 •
 

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat tidak perlu tergesa-gesa dalam pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan. Ombudsman RI akan melayangkan surat kepada DPR agar mempertimbangkan beberapa hal sebelum menyetujui RUU tersebut.

Alamsyah menyatakan jumlah laporan masyarakat terkait pertanahan yang masuk ke Ombudsman tergolong tinggi. "RUU ini tidak menjawab masalah maladministrasi dan berpotensi menambah jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman," tegasnya saat melakukan Konferensi Pers di Kantor Ombudsman Ri, Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).

Untuk itu, Ombudsman berencana untuk melayangkan surat kepada DPR agar tidak tergesa-gesa untuk mengesahkannya. Alamsyah mengatakan Pemerintah belum melakukan proses konsultasi publik secara memadai.

Di sisi lain Ombudsman mendukung penerapan single land administrastion system dimana Kementerian Agraria dan Tata Ruang menjadi sentral registrasi seluruh aspek pertanahan termasuk perkebunan dan pertambangan agar tidak terjadi overlap dan tarik menarik antar kementerian.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyampaikan RUU Pertanahan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang  Pokok-Pokok Dasar Agraria (UU PA 1960). "Meskipun dalam konsiderannya dinyatakan bahwa RUU Pertanahan hendak melengkapi dan menyempurnakan hal-hal yang belum diatur oleh UUPA 1960, namun substansinya semakin menjauh dan bahkan bertentangan dengan UUPA 1960," tegasnya dalam kesempatan yang sama.

KPA melakukan kunjungan ke kantor Ombudsman RI guna melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pertanahan, baik dari sisi proses maupun substansinya. "KPA sekaligus ingin meminta dukungan Ombudsman RI atas tinjauan kritis koalisi masyarakat sipil bersama para pakar agraria atas rancangan UU tersebut, dan mendesak pemerintah meninjau kembali naskah RUU Pertanahan yang tengah dibahas," tutupnya. (awp)

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...