8 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Sekjen Ombudsman
Jakarta - Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu melantik dan mengambil sumpah janji jabatan tiga Pejabat Administrator dan lima Pejabat Pengawas di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman pada Selasa (24/6) di Ruang Serbaguna Lantai Dasar Gedung Ombudsman RI.
Para pejabat yang baru dilantik, antara lain:
1.     Zaily Oktosab Fitri Abidin, AP, M.Si sebagai Kepala Bagian Hukum, Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi
2.   Rinny Dharma Diani, S.STP., M.M sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pengelolaan dan Dokumentasi Laporan Masyarakat, Biro Fasilitasi Pelayanan Teknis
3.   Dedy Purnomo, S.E sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pemeriksaan Khusus dan Kajian, Biro Fasilitasi Pelayanan Teknis
4.     Ahmad Ridwansyah, S.Kom sebagai Kepala Subbagian Tata Laksana, Bagian Organisasi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi, Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi
5.     Rian Mustika Ayu, S.E sebagai Kepala Subbagian Fasilitasi Pengelolaan Laporan Masyarakat, Bagian Fasilitasi Pengelolaan dan Dokumentasi Laporan Masyarakat, Biro Fasilitasi Pelayanan Teknis
6.     Ardiansyah, S.Hut sebagai Kepala Subbagian Pelaksanaan Anggaran Wilayah III, Bagian Fasilitasi Keuangan Perwakilan, Biro Perencanaan dan Keuangan
7.     Desy Jayanthi Pratika, S.P sebagai Kepala Subbagian Dokumentasi dan Diseminasi Hukum, Bagian Hukum, Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
8.     Andika Ananta Putra Hotbonar Napitupulu, S.STP sebagai Kepala Subbagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Perlengkapan, Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan, Biro Sumber Daya Manusia dan Umum
Dalam amanatnya Sekjen Ombudsman menyampaikan, Pelantikan hari ini adalah dalam rangka penataan organisasi di Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden dalam penyederhanaan organisasi di semua Kementerian dan Lembaga. Merupakan langkah awal yang akan dilakukan di Ombudsman khususnya di Kesetjenan yang mulai menata dan mengisi jabatan yang kosong, sehingga nanti ketika waktunya mengadakan pelantikan sesuai dengan struktur organisasi yang baru semua sudah mendapatkan tempat, dan tentunya organisasi ini akan menjadi lebih efektif lagi kedepan.
Saat ini Kesetjenan Ombudsman RI sudah merampingkan organisasi sesuai SOTK yang baru, dari 51 Jabatan Administrator dan Pejabat Pengawas, akan menjadi menjadi 6 saja, yang terdiri dari 2 Jabatan Administrator dan 4 Pejabat Pengawas, jadi ada 45 Jabatan Struktural yg akan dialih-fungsikan menjadi Jabatan Fungsional. Hal ini sesuai harapan dari pemerintah ke depan, perampingan organisasi sesuai yang diamanatkan Permenpan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyetararaan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional yang akan dilaksanakan nanti pada waktunya sehingga semuanya bisa ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan kompetensi.
Suganda menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dirotasi dan juga yang mendapat promosi, "Jabatan adalah amanah, ada tanggung jawab yg harus diemban. Silahkan laksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas jabatan yg diamanatkan masing-masing. Laksanakan dengan baik, bertanggung jawab tetap bekerja sama, berkolaborasi, dan semakin semangat walaupun ditengah2 kondisi yang kurang mengutungkan saat ini".
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas tersebut juga disiarkan secara virtual (video conference) via zoom meeting untuk dapat disaksikan oleh seluruh Insan Ombudsman RI baik dikantor pusat maupun di kantor perwakilan.
"Berharap Ombudsman semakin baik kedepan dengan penataan organisasi ini, fungsi Kesetjenan sebagai supporting staf bisa lebih efisien dan efektif, dalam rangka mendukung tugas dari pimpinan dan rekan di substansi, mari bersama berkolaborasi menguatkan organisasi", tutup Suganda. (goh)