3 Rekomendasi Lama Diabaikan, Ombudsman Colek Nadiem
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim menindaklanjuti tiga rekomendasi yang tak diindahkan.
Rekomendasi tersebut menurut Ninik diabaikan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sejak dua tahun silam.
"Karena kebetulan bapak menterinya baru jadi kami ingin update kembali. Sejak 2017 dan 2018 Kementerian Ristekdikti menjadi satu-satunya kementerian yang memperoleh rekomendasi dari Ombudsman dan tidak dilaksanakan," ujar Ninik di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (20/11).
Ninik mengatakan di tahun 2018 saja total ada tiga rekomendasi dari Ombudsman yang tidak ditindak oleh Kemenristekdikti sebelum berubah menjadi Kementerian Riset dan Teknologi.
Rekomendasi tersebut di antaranya terkait pengaduan adanya dugaan plagiarisme karya ilmiah oleh Rektor Universitas Halu Oleo Muhammad Zamrun Firihu.
Kala itu Ombudsman merekomendasikan agar mantan Menristekdikti Mohammad Nasir membuat kebijakan yang mengatur jika ada plagiarisme yang dilakukan oleh rektor maupun guru besar di sebuah perguruan tinggi. Namun hal tersebut tak kunjung diindahkan Nasir.
"Maka kemudian ini berlanjut ketika rektor Universitas Negeri Semarang diduga melakukan plagiasi, Kemenristekdikti tidak punya mekanisme untuk menyelesaikannya," ungkap Ninik.