• ,
  • - +
12 Saran Ombudsman agar Asian Games Berlangsung Sempurna
Siaran Pers • Senin, 23/07/2018 •
 

Jakarta - Ombudsman RI merilis hasil survei kesiapan penyelenggaraan Asian Games 2018. Pengambilan data dilakukan pada tanggal 30 Juni - 1 Juli 2018 di 24 lokasi penyelenggaraan pertandingan cabang olahraga Asian Games di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan. Survei difokuskan pada ketersediaan pelayanan, sarana, dan prasarana publik pada setiap lokasi penyelenggaraan Asian Games 2018.

Survei ini menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi lapangan yang dipandu dengan kuesioner dan wawancara tambahan kepada petugas yang saat itu bertugas mengawasi pembangunan sarana dan infrastruktur, serta penyediaan pelayanan di sejumlah lokasi cabang olahraga di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan.

Dalam survei ini, Ombudsman RI menemukan beberapa temuan penting salah satunya terkait ketersediaan sarana prasarana bagi penyandang berkebutuhan khusus. Di berbagai lokasi cabang olahraga yang dibangun beserta sarana prasarananya baik di DKI Jakarta maupun Sumatera Selatan masih memiliki konsep pembangunan dan pengembangan yang tidak ramah bagi penyandang berkebutuhan khusus. Dari 24 lokasi yang Ombudsman nilai, sebanyak 14 lokasi tidak menyediakan tempat duduk pengunjung berkebutuhan khusus, hanya 6 lokasi yang akan menyediakan, dan 4 lokasi sudah menyediakan.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan sebagian besar lokasi tidak ada pintu keluar darurat atau baru akan mengadakannya dalam waktu dekat. Pintu keluar darurat baru ada di 7 lokasi, 2 baru akan diadakan, dan 15 lokasi tidak ada pintu keluar darurat. Dari aspek penyediaan rambu keselamatan, baru tersedia di 7 lokasi, baru akan diadakan di 5 lokasi, dan 12 lokasi tidak memiliki rambu keselamatan

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan saran sebagai berikut:

1. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games merencanakan secara jelas, terarah, terkoordinasi, dan menyeluruh. Sehingga, tidak ada pekerjaan yang selesai perbagian, kemudian timbul pekerjaan lain yang sebelumnya tidak direncanakan yang menimbulkan lambannya penyelesaian

2. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menerapkan sejumlah standar, peraturan nasional dan internasional dalam membangun sarana bagi penyandang disabilitas, Misalnya UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak Hak Penyandang Disabilitas

3. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan papan informasi dan penunjuk arah lokasi dengan bilingual dan bukan hanya berupa pictogram.

4. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games mempertimbangkan untuk berkoordinasi dengan penyelenggara transportasi lain misalnya pengusaha transportasi swasta yang dapat menjangkau lokasi jauh

5. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games memonitori penyediaan, pemeliharaan, dan penggunaan tap water beserta kualitasnya, dan koordinasi dengan instansi berkompeten

6. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games dapat menyediakan sarana pengukur kepuasan pengunjung tentu akan berdampak positif bagi work performance panitia penyelenggara Asian Games di Jakarta dan Palembang.

7. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan penerangan jalan atau di sekitar lokasi pada malam hari. bukan hanya di dalam lokasi, tetapi jalan menuju lokasi atau areal sekitar lokasi, sehingga dapat mencegah tindakan kriminal atau pelanggaran lainnya terjadi.

8. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan pintu keluar darurat untuk mencegah sejumlah pertanyaan, kritik, atau pengaduan dari negara lain sebagai partisipan.

9. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan sarana dan pelayanan kesehatan dasar yakni mengadakan klinik kesehatan, mobil ambulans dan petugas kesehatannya di sejumlah lokasi.

10. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyiapkan Stadium Control Room dan petugasnya. Oleh karena sarana dan petugas yang bertugas ini dapat memantau keberfungsian sarana di lokasi tersebut, dan mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.

11. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games mengadakan rambu keselamatan di seluruh lokasi yang ada. Rambu keselamatan ini sebagai tanda peringatan pertama atau pemandu yang dapat memandu pengunjung untuk dapat menuju arah tertentu dan menyelamatkan diri jika terjadi bencana alam.

12. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan ruang ibadah yang layak, aksesibel, nyaman, aman, dan sesuai standar internasional, memisahkan pengunjung pria dan wanita untuk ruang ibadahnya dan untuk mengambil air wudhu. Termasuk menyediakan ruang ibadah yang representatif bagi penganut agama lain selain Islam, atau jika tidak, dapat menyediakan informasi terkait dimana lokasi tempat peribadatan yang sesuai dengan kebutuhan pengunjung.menyediakan ruang ibadah yang dapat diakses penyandang disabilitas


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...