Ombudsman RI Temui Bappenas, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Perekonomian

JAKARTA - Ombudsman RI terus menunjukkan komitmennya sebagai Lembaga Negara pengawas pelayanan publik. Hal ini tergambar dalam pertemuan antara Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dan Sekretaris Jenderal, Suganda Pandapotan Pasaribu serta jajaran dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Rachmat Pambudy dan jajaran, Kamis (23/1/2025) di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat. Pertemuan ini secara lebih dalam membahas koordinasi pengawasan pelayanan publik sektor perekonomian.
"Kami hadir menemui Menteri Bappenas untuk membahas hal-hal yang bisa dilakukan bersama-sama ke depan untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik. Secara lebih khusus, terkait dengan rencana pelaksanaan Opini Pengawasan Pelayanan Publik yang akan dimulai pada tahun 2025, kami meminta masukan teman-teman di Bappenas yang hasilnya nanti bisa menjadi input kami dalam penilaian tersebut. Kami menyadari bahwa Kementerian Bappenas concern terkait dengan hal tersebut," jelas Najih dalam pengantarnya.
Najih juga menyoroti bahwa Kementerian PPN/Bappenas berhubungan erat dengan kinerja pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI. "Sehingga, ke depan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dapat didukung secara maksimal," jelas Najih.
Menanggapi, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa Ombudsman RI menjadi mitra strategis, bukan hanya bagi Kementerian PPN/Bappenas, melainkan juga bagi negara. "Yang perlu saya tegaskan adalah kita perlu bergandengan tangan untuk bisa menjalankan tugas dengan bertanggung jawab. Bersama-sama mari kita bekerja untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi kebocoran dan hal-hal lain yang perlu dilakukan untuk memenuhi tanggung jawab yang ada," jelas Rachmat.
Pada kesempatan yang sama, Yeka Hendra Fatika dengan gamblang menyoroti capaian penanganan laporan masyarakat. Dari tahun 2021 hingga Januari 2025, Ombudsman RI telah menangani total 408 laporan masyarakat bidang Perekonomian I atau khususnya pada tim Keasistenan Utama III, di mana 270 di antaranya berhasil diselesaikan, dan lainnya sedang dalam proses penyelesaian. Capaian ini tidak hanya mencerminkan efektivitas pengawasan, tetapi juga menunjukkan kontribusi Ombudsman RI dalam menyelamatkan potensi kerugian masyarakat yang mencapai Rp 520,08 miliar dengan realisasi penyelamatan sebesar Rp 496,69 miliar (96%).
Ombudsman RI juga mencatat berbagai keberhasilan dalam menyelesaikan kasus-kasus maladministrasi di sektor ekonomi, seperti penanganan masalah kekeringan sawah di 4 (empat) kecamatan Indramayu yang menyelamatkan 3.109 hektar lahan dengan valuasi kerugian masyarakat senilai Rp80,8 miliar. Penyelesaian laporan terkait lambannya proses pencairan klaim Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dimana Ombudsman RI berhasil menjadi katalisator dengan mempercepat penyelesaian 10 (sepuluh) Laporan Masyarakat dengan valuasi potensi kerugian sebesar Rp 56.416.350,00. Penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) hortikultura, yang memberikan kepastian kepada pelapor dengan total valuasi kerugian Rp 12,1 miliar. Serta penyelesaian laporan terkait sertifikat rumah KPR yang belum diterima meskipun kewajiban kredit telah dilunasi, dengan penyelamatan kerugian Rp334 juta, dan berbagai laporan yang telah diselesaikan lainya.
Dalam upayanya mencegah maladministrasi, Ombudsman RI juga melakukan kajian sistemik, termasuk pada pengelolaan industri kelapa sawit. Kajian ini menyoroti permasalahan seperti tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan, rendahnya capaian sertifikasi ISPO, dan ketidakpastian harga tandan buah segar (TBS) bagi petani swadaya. Ombudsman RI mendorong pembentukan Badan Nasional untuk tata kelola industri kelapa sawit yang komprehensif dan terintegrasi.
Selain itu, Ombudsman RI telah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait Stabilitas Pasokan Livebird (ayam hidup), serta kebijakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam Bawang Putih di Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian.
Selama tahun 2024, Ombudsman telah memberikan catatan penting terhadap mekanisme penyaluran LPG bersubsidi 3 kg, pengawasan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, penyaluran Bantuan Pangan (Beras) Pemerintah dan pengawasan pada tata niaga tekstil PT Sritex, dan beberapa catatan lainnya. Di tahun ini, Ombudsman RI juga melakukan koordinasi dan pengawasan program makan bergizi gratis, yang menjadi bagian dari upaya mendukung prioritas pembangunan nasional 2025-2029.
Dengan pengawasan aktif dan pasif melalui investigasi, kajian sistemik, serta penyelesaian aduan masyarakat, Ombudsman RI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalkan potensi kerugian akibat maladministrasi. "Kami percaya, pengawasan yang baik dapat mendorong tercapainya pembangunan nasional yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Yeka Hendra Fatika. (MIM)