Fitry Agustine Resmi Jabat Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat

Bandung - Ombudsman RI menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat pada Rabu (6/5/2026). SK tersebut diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution kepada Fitry Agustine yangditunjuk sebagai Plt Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Maneger Nasution menegaskan bahwa Ombudsman RI tetap menjalankan mandat konstitusionalnya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. "Ini bukan sekadar penyerahan administratif, tetapi pesan moral bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak mengenal ruang dan kondisi. Selama masih ada komitmen, tugas harus tetap berjalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Maneger menekankan bahwa pencegahan dan pengawasan maladministrasi merupakan tanggung jawab utama Ombudsman yang tidak boleh terhenti. "Pencegahan dan pengawasan maladministrasi dalam pelayanan publik harus terus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Ombudsman kepada masyarakat. Kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga," tambahnya.
Sementara itu, Fitry menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta menegaskan kesiapannya untuk tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini menjadi cermin bahwa Ombudsman RI tetap konsisten dalam menjalankan perannya sebagai pengawas pelayanan publik, sekaligus memastikan bahwa hak-hak masyarakat atas pelayanan yang baik tetap berjalan khususnya di daerah.








