Ombudsman NTT Terima Sejumlah Pengaduan Terkait PPDB
KUPANG, KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam beberapa hari belakangan ini menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di wilayah NTT. Laporan berasal dari orangtua peserta didik tersebut bervariasi, mulai dari persoalan teknis saat mendaftar secara online hingga adanya verifikasi pendaftaran oleh pihak sekolah terhadap calon siswa baru dari luar zonasi. "Jadi sistem pendaftaran online itu ada yang sengaja membobol dan pihak sekolah sampai memverifikasi calon peserta didik dari luar zonasi sekolah yang telah mendaftar. Hal ini bertentangan dengan juknis PPDB," beber Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT. Berbagai laporan yang masuk tersebut diteruskan oleh Ombudsman NTT ke pihak Dinas Pendidikan NTT guna ditindaklanjuti, sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga proses pendaftaran dapat dilanjutkan.