Dilaporkan ke Ombudsman, Andre Rosiade: Apa Salah Meneruskan Aspirasi Masyarakat?
PADANG, KOMPAS.TV - Anggota DPR fraksi Gerindra Andre Rosiade mengaku siap dilaporkan dan mempertangungjawabkan aksinya, ikut dalam penggerebekan PSK daring di Padang Sumatera Barat. Andre yang tengah berada di Padang, mempersilakan jika ada pihak-pihak yang merasa tindakannya tanggal 26 Januari lalu, melanggar peraturan. Menyikapi dirinya yang dilaporkan ke bareskrim, mkd DPR, bahkan ke Ombusdman, karena kasus penggerebekan prostitusi daring, Andre menilai hal itu sebagai risiko perjuangan. Sebelumnya, aktivis perempuan melaporkan penggerebekan PSK yang dilakukan anggota DPR dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade, ke Ombudsman. Andre dituding tidak berwenang, saat menggerebek PSK di Padang, Sumatera Barat, karena statusnya bukan sebagai aparat penegak hukum. Andre Rosiade dilaporkan aktivis perempuan yang tergabung dalam jaringan peduli pemberantasan tindak pidana penjualan orang, Tppo. Pelapor menuding, andre melampaui atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain, atau dikenal dengan istilah mala-administrasi. Selanjutnya, Ombudsman menindaklanjuti laporan, dan jika terbukti, ombudsman akan berkomunikasi dengan DPR, untuk menentukan langkah berikutnya. Selain itu, menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar, penggerebekan yang dilakukan Andre telah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar. Atas penggerebakan tersebut, PHRI Sumbar akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD). "Karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran.