• ,
  • - +

Galeri Video

Ombudsman Kembali Temukan Fasilitas Mewah bagi Narapidana Korupsi
Senin, 30 Desember 2019

TEMPO.CO - Ombudsman Republik Indonesia kembali menemukan fasilitas mewah bagi narapidana kasus korupsi. Setelah pada Jumat dua pekan lalu mendapati fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, dalam inspeksi di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan Cipinang pada Sabtu dan Ahad, Ombudsman kembali menjumpai perlakuan khusus bagi narapidana korupsi. Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, dalam inspeksi di Cipinang mengatakan menemukan adanya blok untuk tahanan yang membutuhkan perhatian khusus dan pembinaan khusus. Salah satu narapidana yang ditempatkan di blok itu adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto. Dia menggambarkan ruangan khusus tersebut ditujukan untuk satu orang dengan dilengkapi toilet duduk, rak lemari, dan tempat tisu. Meski kamar tersebut tidak berisi kulkas, penyejuk ruangan, atau televisi, menurut Ninik, suasananya tetap lebih nyaman dibanding ruangan bagi narapidana kasus lain. "Di ruangan lain lima orang narapidana tidur bergelantungan, namun di blok isolasi ruangannya nyaman sekali," kata dia, kemarin. Menanggapi temuan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Hendra Eka Putra, menjelaskan bahwa blok khusus ditujukan bagi narapidana yang memiliki penyakit, seperti jantung dan hepatitis dan penyakit menular seperti TBC, sehingga tidak mungkin digabung dengan narapidana lain. Dia mengakui, blok untuk Novanto memang disiapkan karena yang bersangkutan sedang berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. "Tidak khusus untuk dia (Novanto) sendiri, ada sekitar 45 orang (yang menempati blok khusus)," kata dia. Hendra menimpali, Novanto tiba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dari Sukamiskin pada Kamis lalu pukul 08.00, dan pukul 10.00 langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, sehingga tidak sempat menginap di Cipinang. Sehari sebelumnya, anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Di sana ia lagi-lagi mendapati perlakuan khusus bagi narapidana korupsi yang diizinkan menempati kamar sendiri. Ia mengakui, aturan standar minimum dan ketentuan konvensi dunia tentang pemasyarakatan menyarankan satu sel diisi satu orang. "Tapi pada konteks di mana narapidana korupsi diberikan satu sel satu orang, dan pada yang lain satu sel beramai-ramai, pertimbangannya apa?" ujar Adrianus. Tak hanya itu, sel narapidana korupsi juga memiliki kasur yang lebih baik, lemari pakaian, kamar mandi sendiri, pancuran pada kamar mandi, kipas angin, dan televisi. Inspeksi di Cibinong dan Cipinang adalah kelanjutan dari inspeksi yang dilakukan Ombudsman dalam dua pekan ini. Jumat dua pekan lalu, Adrianus mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Di sana ia menemukan fasilitas mewah yang dinikmati narapidana kasus korupsi. Narapidana yang menempati kamar itu adalah narapidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto; narapidana kasus korupsi proyek Hambalang yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin; dan narapidana kasus korupsi simulator surat izin mengemudi, Djoko Susilo. Ia menyatakan, sel-sel mewah di Sukamiskin sempat dibongkar beberapa waktu lalu. Namun kamar Setya dan Nazaruddin masih tergolong mewah dan luas dibanding yang lain. Adrianus menilai, perombakan hanya dilakukan pada dinding, sedangkan lemari utama dan lantai belum dibongkar. Selain fasilitas khusus bagi narapidana korupsi, Ninik Rahayu menyoroti banyaknya jumlah penghuni Cipinang. Kelebihan tersebut menyebabkan beberapa sistem di penjara tidak berjalan maksimal. "Narapidana di sini sekitar 4.000 orang. Padahal kapasitasnya hanya 800 orang," kata Ninik. Hendra Eka menjelaskan, tempat yang dipimpinnya hanya dirancang untuk menampung 850 narapidana. Namun kenyataannya saat ini Cipinang diisi 4.200 narapidana, dengan jumlah petugas pengawal hanya 36 orang. Kondisi itu, menurut dia, membuat petugas sulit mengawasi keamanan tiap blok.

Loading...
Loading...