Ombudsman Kritisi Menristekdikti Soal Sanksi Rektor
Ombudsman Republik Indonesia menilai Mahasiswa sudah sewajarnya diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi di muka publik bahkan di dalam kampus. Ombudsman menyebut pernyataan Menristek Dikti Mohamad Nasir yang akan memberikan sanksi bagi Rektor yang mengerahkan Mahasiswa unjuk rasa adalah tidak tepat. Menurut Ombudsman sikap Menristek Dikti justru mampu menodai aspirasi murni Mahasiswa. Sebelumnya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir akan menindak Rektor yang diduga menggerakkan Mahasiswa untuk turun ke jalan dan ikut aksi unjuk rasa. Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Mohamad Nasir meminta Rektor dan dosen mendorong Mahasiswa untuk menempuh jalur dialog dan bukan mendorong turun ke jalan untuk ikut ujuk rasa.