• ,
  • - +

Galeri Video

Ombudsman RI Akui Terima Hadiah Berupa Surat Ungkapan Terima Kasih
Kamis, 15 Agustus 2019

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia yang pengaduannya berhasil diselesaikan Ombudsman RI tak sedikit yang memberikan hadiah. Hal tersebut dinyatakan anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala dalam diskusi publik yang digelar di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). Pakar Kriminologi itu mengaku hadiah yang diberikan tersebut banyak macamnya, di antaranya: ayam hidup, beras, amplop, hingga kue tart. Adrianus mengaku hadiah-hadiah yang termasuk kategori gratifikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi tersebut ditolaknya secara halus. "Banyak yang datang kepada kami minta dibantu, ketika kami bisa membantu, mereka bayak yang mengekspresikan terima kasih. Ada yang datang membawa kue tart, ada yang membawa beras, bahkan membawa ayam hidup, ada pula yang memberikan ampop. Kami membuat gestur untuk menunjukan, ya kalau yang begitu-begitu jangan lah. Karena nanti juga akan membawa kita pada posisi konflik kepentingan. Ya integritas diuji lah, kami meminta semua teman untuk menolak," kata Adrianus Meliala. Namun, diakuinya ketika hadiah tersebut berupa surat yang berisi tulisan ungkapan terima kasih, Ombudsman RI menerimanya. Ombudsman RI tak hanya menerima dan mengumpulkan surat-surat tersebut, tetapi juga menyortir untuk didokumentasikan ke dalam format yang layak.

Loading...
Loading...