Sosialisasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Sumba Timur
Berdasarkan data laporan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur yang masuk ke Ombudsman sejak tahun 2016 hingga 2018 menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang rendah. Salah satu faktor rendahnya partisipasi masyarakat tersebut adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kelembagaan Ombudsman serta fungsi dan kewenangannya. Universitas Kristen Wira Wacana Waingapu sebagai salah satu wadah ilmu pengetahuan yang diharapkan dapat menghasilkan kaum intelektual di Kabupaten Sumba Timur, perlu diajak bekerja sama membumikan Ombudsman. Terutama bagi kalangan mahasiswa dengan maksud dapat menjadi penyalur informasi kepada masyarakat lainnya dengan kapasitas yang dimiliki. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI memiliki misi meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara pemerintahan, serta memperkuat pemberantasan dan pencegahan maladministrasi dan korupsi. Melihat misi Ombudsman RI dan data laporan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur yang tergolong rendah, maka dapat dilihat bahwa kebutuhan informasi tentang Ombudsman RI sangatlah diperlukan oleh masyarakat Sumba Timur. Untuk itu, Ombudsman RI Perwakilan NTT menganggap perlu dilakukan sosialisasi mengenai peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik di Universitas Kristen Wira Wacana Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.