OMBUDSMAN RI KALBAR TINJAU EFEKTIVITAS KINERJA SABER PUNGLI
Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Meninjau Efektivitas Kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Hal Ini Dilakukan Lantaran Kinerja Satgas Saber Pungli Dirasa Belum Efektif Karena Belum Mampu Memutus Praktik Pungutan Liar. Peninjauan Efektivitas Kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Atau Satgas Saber Pungli Oleh OMBUDSMAN RI Perwakilan Kalbar Dilakukan Bersama Komisi Nasional Pemuda Indonesia KNPI Dan Polda Kalbar Selaku Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar. Dalam Pertemuan Ini Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Memaparkan Keberadaan Satgas Saber Pungli Yang Dibentuk Berdasarkan Instruksi Presiden RI Melalui PERPRES NO.87 TAHUN 2016 Tentang SATGAS SABER PUNGLI Dipandang Cukup Memberikan Angin Segar Bagi Masyarakat DALAM UPAYA Pemberarantasan Pungli Namun Disisi Lain Keberadaannya Dirasa Belum Efektif Karena Masih Belum Mampu Memutuskan Praktik Pungutan Liar. Dimana Sepanjang Tahun 2017 Ombudsman Mencatat Dari 8264 Pengaduan Yang Masuk Ke Ombudsman RI Terdapat 617 Berupa Dugaan Permintaan Dugaan Imbalan Uang Barang Dan Jasa Mendorong Ombudsman RI Sebagai Lembaga Negara Yang Mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Menjadi Objek Utama Pungutan Liar Memandang Perlu Meberikan Saran Dan Masukan Bagi Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Satgas Saber Pungli Melalui Sebuah Kajian. Melalui Peninjauan Kinerja Satgas Saber Pungli Ombudsman RI Mengkaji Efektifitas Keberadaan Satgas Saber Pungli Dilihat Dari Aspek Penanganan Perkara Hasil Penanganan Pembiayaan Dan Kerugian Negara Yang Berhasil Diselamatkan. Koordinasi Dan Penanganan Laporan Atau Pengaduan Kendala Serta Hambatan UPP Provinsi-Kab-Kota Dalam Penanganan Pengaduan Dengan Harapan Meningkatkan Efektifitas Kinerja Satgas Seber Pungli Dan Tercapainya Upaya Membangun Layanan Publik Yang Prima Dan Bebas Pungli.