• ,
  • - +

Galeri Video

OMBUDSMAN PERTANYAKAN DEFISIT APBD KALBAR 600 MILYAR
Rabu, 08 Agustus 2018

Ombudsman Ri Perwakilan Kalimantan Barat Mempertanyakan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Atau Apbd Kalbar Yang Terancam Defisit Di Pertengahan Semester Tahun 2018 Sebesar 600 Miliar Rupiah. Selama Lima Tahun Berturut-Turut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Berhasil Memperoleh Laporan Wajar Tanpa Pengecualian Atau Wtp Dalam Hal Pengolaan Anggaran. Namun Demikian Di Pertengahan Semester Tahun 2018 Ini Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Atau Apbd Kalbar Malah Terancam Defisit Sehingga Menjadi Perhatian Serius Bagi Sejumlah Kalangan Diantaranya Ombudsman Ri Perwakilan Kalbar. Sebagaimana Tertera Dalam Surat Gubernur Kalbar Nomor 903 2115 Tapd Potensi Defisit Anggaran Pada Apbd Ta 2018 Sejumlah 600 Miliar Rupiah Lebih. Hal Itu Terjadi Lantaran Dalam Pelaksanaan Apbd Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2017 Dan 2018 Terdapat Sejumlah Target Pendapatan Dan Belanja Daerah Yang Tidak Terealisasi Atau Kurang Penganggaran. Melihat Kondisi Tersebut Ombudsman Memertanyakan Secara Mendalam Terkait Pengelolaan Keuangan Tersebut Dimana Antara Alokasi Atau Pagu Belanja Dengan Pengeluaran Semestinya Sudah Bisa Diprediksi Dari Awal Dan Bahkan Biasanya Ada Anggaran Cadangan. Belanja Daerah Semestinya Disesuaikan Dengan Anggaran Dan Bekerjasama Dengan Dprd Sehingga Penggunaan Anggaran Tepat Sasaran Dan Perencanaan Pembangunan Dapat Terealisasi. Sebagai Bentuk Transparansi Ombudsman Menuntut Agar Pj. Gubernur Kalbar Dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tapd Dapat Memberikan Penjelasan Tentang Potensi Defisit Anggaran Ini Kepada Seluruh Satuan Kerja. Termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Atau Bpkpd.

Loading...
Loading...