Dianggap Tak Kompeten, Anies Baswedan Jangan Malu Jalankan Rekomendasi Ombudsman soal Tanah Abang
Senin, 26 Maret 2018
Penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru, Tanah Abang Jakarta Pusat dinilai melawan hukum. Ombudsman menyarankan Pemprov DKI, pimpinan Anies Baswedan segera melakukan penataan ulang PKL Tanah Abang selama 60 Hari. Sementara itu, usulan dikenakannya tarif bagi mobil dari luar Jakarta yang akan masuk Ibu Kota menuai kontroversi, menurut YLKI, usulan ini akan menimbulkan balas dendam dari Wilayah Luar Jakarta. Ombudsman meminta pemprov DKI pimpinan Gubernur Anies Baswedan menjalankan rekomendasi Ombudsman. Narasumber : 1. Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta, Dominikus Dalu. 2. Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga. 3. Politisi Partai Gerindra, Angga Wira, melalui sambungan teleponOm
Loading...
Loading...