Sabtu, 18/01/2020
Tags : ahmadalamsyahsaragih,ojk
Ombudsman Nilai OJK Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Jiwasraya
Ombudsman mengidentifikasi adanya tata kelola yang buruk pada PT Asuransi Jiwasraya. Bahkan, Ombudsman menilai OJK menjadi pihak yang bertangung jawab atas skandal ini. #Ombudsman #Jiwasraya #OJK Official Website: http://beritasatu.com Facebook.com/BeritaSatu Youtube.com/BeritaSatu @BeritaSatuTags : ahmadalamsyahsaragih,ojk
Sabtu, 18/01/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ahmad Alamsyah Saragih,OJK
Ombudsman Sebut Investasi Jiwasraya Brutal
Ombudsman Sebut Investasi Jiwasraya BrutalTags : anggota ombudsman ri,Ahmad Alamsyah Saragih,OJK
Kamis, 16/01/2020
Tags : anggota ombudsman ri,ahmadalamsyahsaragih
Dialog: Asabri Diduga Jebol Rp 16 Triliun
Pemerintah mengendus adanya penyelewengan dalam dugaan penempatan investasi di PT Asabri. Asabri diduga menempatkan investasi pada saham yang berkinerja rendah, berisiko, dan tak liquid atau bisa disebut sebagai saham lapis kedua. Selengkapnya pembahasan tema ini bersama anggota Ombudsman Alamsyah Saragih. Official Website: http://beritasatu.com Facebook.com/BeritaSatu Youtube.com/BeritaSatu @BeritaSatuTags : anggota ombudsman ri,ahmadalamsyahsaragih
Kamis, 16/01/2020
Tags : ahmadalamsyahsaragih,asuransi,anggota ombudsman ri
Ombudsman RI Bakal Pantau Pihak yang Terlibat Korupsi Asuransi Part 03 - Indonesia Bicara 16/01
Tanggal Tayang: 16/01/2020 Telusuri Korupsi Korporasi Jiwasraya ========================================== Part 01: https://youtu.be/mgBrL2DQYa0 Part 02: https://youtu.be/1DQFlynI9LU Part 03: https://youtu.be/u97h5DEHUL8 Part 04: https://youtu.be/Q675Suo0lQ0 ==========================================Tags : ahmadalamsyahsaragih,asuransi,anggota ombudsman ri
Kamis, 16/01/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ahmad Alamsyah Saragih,asuransi
Pengamat Asuransi: Holdingisasi Bisa Selesaikan Kasus Jiwasraya Part 01 - Indonesia Bicara 16/01
Telusuri Korupsi Korporasi Jiwasraya ========================================== Part 01: https://youtu.be/mgBrL2DQYa0 Part 02: https://youtu.be/1DQFlynI9LU Part 03: https://youtu.be/u97h5DEHUL8 Part 04: https://youtu.be/Q675Suo0lQ0 ==========================================Tags : anggota ombudsman ri,Ahmad Alamsyah Saragih,asuransi
Kamis, 16/01/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ahmad Alamsyah Saragih,Asuransi
Alamsyah: Jiwasraya itu Uang Rakyat, Harus Dikelola dengan Baik Part 02 - Indonesia Bicara 16/01
Tanggal Tayang: 16/01/2020 Telusuri Korupsi Korporasi Jiwasraya ========================================== Part 01: https://youtu.be/mgBrL2DQYa0 Part 02: https://youtu.be/1DQFlynI9LU Part 03: https://youtu.be/u97h5DEHUL8 Part 04: https://youtu.be/Q675Suo0lQ0 ==========================================Tags : anggota ombudsman ri,Ahmad Alamsyah Saragih,Asuransi
Kamis, 16/01/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ahmad Alamsyah Saragih
Jiwasraya Bermasalah, Masyarakat Bakal Pindah ke Asuransi Swasta Part 04 - Indonesia Bicara 16/01
Tanggal Tayang: 16/01/2020 Telusuri Korupsi Korporasi Jiwasraya ========================================== Part 01: https://youtu.be/mgBrL2DQYa0 Part 02: https://youtu.be/1DQFlynI9LU Part 03: https://youtu.be/u97h5DEHUL8 Part 04: https://youtu.be/Q675Suo0lQ0 ==========================================Tags : anggota ombudsman ri,Ahmad Alamsyah Saragih
Rabu, 08/01/2020
Tags : anggota ombudsman ri,ahmadalamsyahsaragih,ombudsman ri
PENIKMAT GAJI DOBEL DI ISTANA ( Alamsyah Saragih,S.E. & Gigin Praginanto ) Part 01
Jl. Batu Ampar 1 No.6 Condet, Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13520Tags : anggota ombudsman ri,ahmadalamsyahsaragih,ombudsman ri
Senin, 06/01/2020
Tags : Ombudsman Kalbar
TAHUN 2019 OMBUDSMAN KALBAR TERIMA 124 LAPORAN MASYARAKAT
Sepanjang tahun 2019 lalu, Ombudsman R-I perwakilan Kalimantan Barat, menerima konsultasi non laporan sebanyak 217 dan 124 laporan. Dari 124 laporan tersebut, yang sudah diselesaikan hingga 31 Desember 2019, sebanyak 86 laporanTags : Ombudsman Kalbar
Senin, 30/12/2019
Tags : sidak ombudsman,adrianus meliala
Ombudsman Kembali Temukan Fasilitas Mewah bagi Narapidana Korupsi
TEMPO.CO - Ombudsman Republik Indonesia kembali menemukan fasilitas mewah bagi narapidana kasus korupsi. Setelah pada Jumat dua pekan lalu mendapati fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, dalam inspeksi di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan Cipinang pada Sabtu dan Ahad, Ombudsman kembali menjumpai perlakuan khusus bagi narapidana korupsi. Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, dalam inspeksi di Cipinang mengatakan menemukan adanya blok untuk tahanan yang membutuhkan perhatian khusus dan pembinaan khusus. Salah satu narapidana yang ditempatkan di blok itu adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto. Dia menggambarkan ruangan khusus tersebut ditujukan untuk satu orang dengan dilengkapi toilet duduk, rak lemari, dan tempat tisu. Meski kamar tersebut tidak berisi kulkas, penyejuk ruangan, atau televisi, menurut Ninik, suasananya tetap lebih nyaman dibanding ruangan bagi narapidana kasus lain. "Di ruangan lain lima orang narapidana tidur bergelantungan, namun di blok isolasi ruangannya nyaman sekali," kata dia, kemarin. Menanggapi temuan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Hendra Eka Putra, menjelaskan bahwa blok khusus ditujukan bagi narapidana yang memiliki penyakit, seperti jantung dan hepatitis dan penyakit menular seperti TBC, sehingga tidak mungkin digabung dengan narapidana lain. Dia mengakui, blok untuk Novanto memang disiapkan karena yang bersangkutan sedang berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. "Tidak khusus untuk dia (Novanto) sendiri, ada sekitar 45 orang (yang menempati blok khusus)," kata dia. Hendra menimpali, Novanto tiba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dari Sukamiskin pada Kamis lalu pukul 08.00, dan pukul 10.00 langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, sehingga tidak sempat menginap di Cipinang. Sehari sebelumnya, anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Di sana ia lagi-lagi mendapati perlakuan khusus bagi narapidana korupsi yang diizinkan menempati kamar sendiri. Ia mengakui, aturan standar minimum dan ketentuan konvensi dunia tentang pemasyarakatan menyarankan satu sel diisi satu orang. "Tapi pada konteks di mana narapidana korupsi diberikan satu sel satu orang, dan pada yang lain satu sel beramai-ramai, pertimbangannya apa?" ujar Adrianus. Tak hanya itu, sel narapidana korupsi juga memiliki kasur yang lebih baik, lemari pakaian, kamar mandi sendiri, pancuran pada kamar mandi, kipas angin, dan televisi. Inspeksi di Cibinong dan Cipinang adalah kelanjutan dari inspeksi yang dilakukan Ombudsman dalam dua pekan ini. Jumat dua pekan lalu, Adrianus mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Di sana ia menemukan fasilitas mewah yang dinikmati narapidana kasus korupsi. Narapidana yang menempati kamar itu adalah narapidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto; narapidana kasus korupsi proyek Hambalang yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin; dan narapidana kasus korupsi simulator surat izin mengemudi, Djoko Susilo. Ia menyatakan, sel-sel mewah di Sukamiskin sempat dibongkar beberapa waktu lalu. Namun kamar Setya dan Nazaruddin masih tergolong mewah dan luas dibanding yang lain. Adrianus menilai, perombakan hanya dilakukan pada dinding, sedangkan lemari utama dan lantai belum dibongkar. Selain fasilitas khusus bagi narapidana korupsi, Ninik Rahayu menyoroti banyaknya jumlah penghuni Cipinang. Kelebihan tersebut menyebabkan beberapa sistem di penjara tidak berjalan maksimal. "Narapidana di sini sekitar 4.000 orang. Padahal kapasitasnya hanya 800 orang," kata Ninik. Hendra Eka menjelaskan, tempat yang dipimpinnya hanya dirancang untuk menampung 850 narapidana. Namun kenyataannya saat ini Cipinang diisi 4.200 narapidana, dengan jumlah petugas pengawal hanya 36 orang. Kondisi itu, menurut dia, membuat petugas sulit mengawasi keamanan tiap blok.Tags : sidak ombudsman,adrianus meliala








