• ,
  • - +

Galeri Video

 
...
Senin, 16/08/2021
Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, 16 Agustus 2021
Dalam pidatonya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan "Keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan kita. Tetapi, kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab, justru lebih utama dalam menghadapi pandemi. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembagalembaga Negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini".
 Tags : No Tags
...
Jum'at, 13/08/2021
Mata Najwa - Kawal Uang Rakyat
Polemik tes wawasan kebangsaan di KPK masih terus berlanjut. Kabar terakhir, KPK menolak rekomendasi Ombudsman atas temuan maladministrasi pada TWK pegawai KPK. Surat keberatan pun telah dilayangkan ke Ombudsman. Robert Na Endi Jaweng, Pimpinan Ombudsman RI, menilai pemahaman KPK kepada Ombudsman tidak sepenuhnya tepat. Dari sekian banyak kasus, baru KPK yang mengajukan keberatan terhadap rekomendasi Ombudsman. "Baru kali ini ada keberatan dari pihak terlapor (KPK), dari sekian banyak kasus yang ditangani Ombudsman," ungkap Robert Na Endi Jaweng Pimpinan Ombudsman RI. Mata Najwa, 11 Agustus 2021 Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=u7I6wcOh6Ws
 Tags : No Tags
...
Minggu, 08/08/2021
Plt Bupati Lembata Tolak Tunjangan Rp408 Juta, Sebut Gaji Tak Wajar, Ombudsman NTT Beri Apresiasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dikabarkan menolak honor senilai Rp408juta per bulan yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, honor bupati tersebut sangat tidak wajar dan terkesan memboroskan anggaran daerah. Terkait hal itu, Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton mengapresiasi dan berterima kasih atas aksi yang dilakukan Thomas.
 Tags : Ombudsman RI Perwakilan NTT,ombudsman ntt,darius beda daton,apresiasi,plt bupati lembata
...
Jum'at, 06/08/2021
Saran Ombudsman untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Barat
Penanganan COVID-19 di Sumatera Barat harus dilakukan secara terintegrasi antar daerah dan juga dengan pemerintah pusat. Strategi yang jelas harus dijalankan, karena saat ini kondisi pandemi di Sumbar masuk dalam kategori sangat darurat. Inilah yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani.
 Tags : No Tags
...
Jum'at, 30/07/2021
Temuan Maladministrasi TWK, Ombudsman Penandatanganan Kontrak Ditulis Mundur (Kompas TV)
Tes wawasan kebangsan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Apatur Sipil Negara (ASN) masih berbuntut panjang. 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan indikasi maladministrasi ke Ombudsman RI. Ombudsman menemukan, adanya maladministrasi mulai dari saat pembentukan kebijakan pelaksanaan TWK sampai penetapan hasilnya. Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng menyampaikan temuan, ketika pendatangan berita rapat harmonisasi tidak dilakukan oleh lima pemimpin yang hadir tetapi justru oleh mereka yang tidak hadir sama sekali di ruangan. Selain itu, tanggal penandatanganan kontrak terkait pelaksanaan TWK ditulis mundur. Nota kesepahaman ditandatangani 8 April 2021, sedangkan kontrak swakelola 20 April 2021. Namun, tanggal penandatanganan itu diganti untuk menunjukkan seolah dua surat tersebut telah ditandatangani 3 bulan sebelumnya, yaitu 27 Januari 2021. Sehingga, pelaksanaan TWK pada 9 Maret 2021 dilaksanakan tanpa adanya dua surat kontrak tersebut.
 Tags : Ombudsman RI,Robert Na Endi Jaweng,KPK
...
Jum'at, 30/07/2021
Ombudsman akan Koordinasi dengan BKN dan KPK Terkait Penyelesaian Maladministrasi TWK (Kompas TV)
Ombudsman menemukan adanya maladministrasi mulai dari saat pembentukan kebijakan pelaksanaan TWK sampai penetapan hasilnya. Berdasarkan hal tersebut, Ombudsman menilai 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK berhak menjadi ASN. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK. KPK kata Ali, tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN. Dalam menindak lanjuti permasalahn ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, kerena persoalan terkait dengan ASN maka ranah eksekutif yang menjadi penanggung jawab. Tindakan korektif bisa dilakukan tiga Lembaga yaitu, KPK, BKN, dan Kemenpan RB. Bila tidak ada tindakan korektif masa naik ke presiden. Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng mengatakan, untuk menindak lanjuti permasalahaan Ombudsman mempunyai unit kerja resolusi dan monitoring dimana bersama-sama dengan KPK dan BKN duduk bersama mencari penyelesaian.
 Tags : Ombudsman RI,Robert Na Endi Jaweng,KPK
...
Jum'at, 30/07/2021
Persoalan Temuan Maladaministrasi TWK KPK, Ada Jalan Tengah? (Kompas TV)
Tindakan korektif dalam menyelesaikan perkara temuan maladministrasi TWK KPK dinanti banyak pihak. Sebelumnya, anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan beberapa temuan, malaadministrasi yang dilakukan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena melakukan kontrak back date. Melansir dari Kompas.com, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan mengeluarkan rekomendasi jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan tindakan korektif pada temuan Ombudsman soal adanya malaadministrasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, kunci permasalah ada pada BKN, karena BKN adalah pelaksana dari TWK sedangkan KPK adalah pengguna. Taufik juga menyebut, bila merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses alih status tidak boleh ada yang dirugikan. Dan Jika ada pihak yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN, makan lakukanlah pembinaan pada orang tersebut.
 Tags : Ombudsman RI,Robert Na Endi Jaweng,KPK
...
Jum'at, 30/07/2021
Azyumardi Azra: KPK Tidak Memiliki Iktikad Baik Untuk Menyelesaikan Masalah Ini (CNN Indonesia)
Ombudsman republik Indonesia menemukan dugaan penyimpangan prosedur tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. bahkan ombudsman merekomendasikan agar presiden mengambil alih kewenangan terkait soal pengalihan status 75 pegawai KPK. Di sisi lain desakan dari berbagai pihak untuk segera melantik 75 pegawai KPK sebagai ASN pun menguat. kita akan membahasnya melalui sambungan zoom bersama Robert Na Endi Jaweng selaku Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Profesor Azyumardi Azra Mewakili Koalisi Guru Besar Antikorupsi dan Taufik Basari selaku Anggota Komisi III DPR RI.
 Tags : Ombudsman RI,Robert Na Endi Jaweng,KPK
...
Senin, 26/07/2021
Temukan Titik Pelanggaran TWK KPK, Ombudsman Ada 3 Hal di Antaranya (Kabar Petang tvOne)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah merampungkan pemeriksaan terkait proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil pemeriksaan Ombudsman, ditemukan tiga pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan TWK pegawai KPK. TV One 24 Juli 2021 Sumber: https://youtu.be/FW9UQtLWLrs
 Tags : Ombudsman RI,KPK,Robert Na Endi Jaweng
...
Senin, 26/07/2021
Penjelasan Ombusdman Soal Temuan Maladministrasi TWK KPK (Sapa Indonesia Pagi Kompas TV)
Dugaan adanya penyimpangan prosedur dalam proses peralihan status pegawai KPK kian berlanjut. Pasalnya Ombudsman RI menemukan sejumlah kejanggalan yakni dari proses pembentukan hingga penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan (TWK). Anggota Ombusdman RI menyebut, ada 3 poin penting yang ditemukan potensi maladministrasi yakni: Saat proses pembentukan kebijakan penyimpangan terjadi saat rapat harmonisasi dihadiri pimpinan kementrian atau lembaga yang seharusnya dikordinasikan dengan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan. Lalu pada tahap pelaksanaan asesmen TWK, Ombudsman berpendapat KPK dan BKN membuat kontrak swakelola dengan tanggal yang berbeda jauh. Lalu terakhir, pada penetapan hasil TWK KPK dinilai telah melakukan tindakan maladministrasi berupa tidak patut menerbitkan SK karena bertentang dengan putusan MK yakni KPK abai terhadap pernyataan presiden. Dengan adanya temuan ini, Ombudsman meminta KPK dan BKN segera mengalihkan status 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021. Kompas TV 23 Juli 2021 Sumber: https://youtu.be/KQs--tiDNF4
 Tags : Ombudsman RI,Robert Na Endi Jaweng,KPK