Jum'at, 30/08/2019
Tags : Internet Papua,ahmad suaedi
Pembatasan Internet di Papua Dinilai Kurang Tepat
Ombudsman Republik Indonesia berharap pemerintah segera membuka pembatasan akses internet ke Papua. Ombudsman menilai kebijakan ini justru mengganggu pelayanan publik dan hak-hak masyarakat Papua.Tags : Internet Papua,ahmad suaedi
Kamis, 29/08/2019
Tags : iuran BPJS,Dadan S Suharmawijaya
Iuran BPJS Naik, Komisioner Ombudsman RI: Negara yang Harus Menanggung, Bukan Peserta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rencananya, kenaikan iuran yang diatur dalam perpres tersebut akan mengacu pada usulan kenaikan yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR. Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.Tags : iuran BPJS,Dadan S Suharmawijaya
Kamis, 29/08/2019
Tags : Pengungsi Nduga,ahmad suaedi
Konflik Bersenjata di Nduga, Ombudsan Tak Terima Data Pengungsi dari Pemerintah
Ombudsman melakukan pemantauan pengungsi asal Nduga yang berada di Wamena, Papua. Ombudsman tidak menemukan adanya data pengungsi yang dimiliki pemerintah. Ombudsman memperoleh data pengungsi dari tim kemanusiaan NdugaTags : Pengungsi Nduga,ahmad suaedi
Kamis, 29/08/2019
Tags : internet papua,ahmad suaedi
Pembatasan Akses Internet di Papua
Menkominfo Rudiantara dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan memenuhi panggilan Ombudsman RI, Rabu (28/8/2019), untuk memberikan klarifikasi terkait pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran tersebut dilakukan karena kemenkominfo menemukan ratusan situs yang menyebarkanhoax terkait konflik PapuaTags : internet papua,ahmad suaedi
Kamis, 29/08/2019
Tags : iuran BPJS,Dadan S Suharmawijaya
Iuran Naik Tinggi, Anggota Komisi IX DPR RI: Tata Kelola BPJS Harus Dibenahi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rencananya, kenaikan iuran yang diatur dalam perpres tersebut akan mengacu pada usulan kenaikan yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR. Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.Tags : iuran BPJS,Dadan S Suharmawijaya
Kamis, 29/08/2019
Tags : iuran BPJS,Dadan S Suharmawijaya
Begini Penjelasan Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Soal Naiknya Iuran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rencananya, kenaikan iuran yang diatur dalam perpres tersebut akan mengacu pada usulan kenaikan yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR. Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.Tags : iuran BPJS,Dadan S Suharmawijaya
Jum'at, 23/08/2019
Tags : Amzulian Rifai
KAWAL PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA? INI STRATEGI OMBUDSMAN - DECISION MAKER FULL
IDX CHANNEL - Mengawal Pelayanan Publik Republik Indonesia akan menjadi tema pembahasan dari Decision Maker kali ini karena belakangan seperti yang kita tahu bahwa pelayanan publik banyak diperbiancangkan. Lantas seperti apa Ombudsman melakukan peranya dalam mengawasi Pelayanan Publik di Indonesia, untuk membahasnya secara lebih mendalam dalam program Decision Maker akan berbincang-bincang dengan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai.Tags : Amzulian Rifai
Selasa, 20/08/2019
Tags : Amzulian Rifai
Ombudsman Ingin Rekomendasi Dari Pihaknya Bersifat Mengikat
Ombudsman Republik Indonesia menginginkan rekomendasi dari pihaknya terkait penyelesaian sengketa akibat pelanggaran pelayanan publik atau maladministrasi dapat dilaksanakan. Ombudsman menginginkan rekomendasi tersebut bersifat mengikat.Tags : Amzulian Rifai
Jum'at, 16/08/2019
Tags : data kependudukan,ktp,alvin lie
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Beberkan Faktor Kebocoran Data Kependudukan Sesorang
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie membeberkan faktor-faktor bocornya data kependudukan seseorang. Hal tersebut dinyatakannya dalam acara diskusi publik yang digelar di kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). Mantan anggota komisi VII DPR RI itu menjelaskan, yang bisa melihat data kependudukan adala perbankan dan pemerintah. Jadi kebocoran data kependudukan bisa saja terjadi akbiat kesalahan dari dua lembaga tersebut. Namun ada kemungkinan kesalahan pemilik data kependudukan dari identitas pribadi karena faktor kelalaian pemilik identitas tersebut. "Yang bisa membuka data kependudukan agak lengkap ini hanya perbankan, dan mereka hanya bisa melihat, tidak bisa menyimpan. Pertanyaannya adalah nomor KTP dan nomor KK kita ini tidak hanya ke pemerintah, kadang-kadang kita foto copy, foto copy jelek, ditinggal. Ada di tempat foto copy, terus kita mau masuk gedung diminta KTP. Tidak ada jaminan KTP kita tidak difoto," kata Alvin Lie. Faktor-faktor tersebut lah yang menyebabkan data kependudukan seseorang bisa bocor lalu disalahgunakan.Tags : data kependudukan,ktp,alvin lie
Kamis, 15/08/2019
Tags : adrianus meliala,terima kasih ombudsman
Ombudsman RI Akui Terima Hadiah Berupa Surat Ungkapan Terima Kasih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia yang pengaduannya berhasil diselesaikan Ombudsman RI tak sedikit yang memberikan hadiah. Hal tersebut dinyatakan anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala dalam diskusi publik yang digelar di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). Pakar Kriminologi itu mengaku hadiah yang diberikan tersebut banyak macamnya, di antaranya: ayam hidup, beras, amplop, hingga kue tart. Adrianus mengaku hadiah-hadiah yang termasuk kategori gratifikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi tersebut ditolaknya secara halus. "Banyak yang datang kepada kami minta dibantu, ketika kami bisa membantu, mereka bayak yang mengekspresikan terima kasih. Ada yang datang membawa kue tart, ada yang membawa beras, bahkan membawa ayam hidup, ada pula yang memberikan ampop. Kami membuat gestur untuk menunjukan, ya kalau yang begitu-begitu jangan lah. Karena nanti juga akan membawa kita pada posisi konflik kepentingan. Ya integritas diuji lah, kami meminta semua teman untuk menolak," kata Adrianus Meliala. Namun, diakuinya ketika hadiah tersebut berupa surat yang berisi tulisan ungkapan terima kasih, Ombudsman RI menerimanya. Ombudsman RI tak hanya menerima dan mengumpulkan surat-surat tersebut, tetapi juga menyortir untuk didokumentasikan ke dalam format yang layak.Tags : adrianus meliala,terima kasih ombudsman