Rabu, 05/02/2020
Tags : Ombudsman RI
Gara-gara Laporkan Zikria Dzatil, Wali Kota Surabaya Risma Ternyata Sempat Dilaporkan ke Ombudsman
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ternyata sempat dilaporkan ke Ombudsman Jawa Timur atas laporannya kepada pemilik akun Facebook yang melakukan ujaran kebencian dan penghinaan padanya. Saat itu, Risma dianggap telah memanfaatkan fasilitas negara dan menyalahgunakan wewenang sebagai Wali Kota Surabaya dalam laporannya tersebut. Adanya laporan tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Widiyarta. Ditanya terkait identitas pelapor, Agus enggan menyebut atas nama siapa laporan tersebut. Sebab, pihaknya harus menjaga privasi pelapornya. "Maaf saya tidak bisa menyebut siapa pelapornya," kata Agus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020). Dalam laporan tersebut disertakan dasar hukum pasal penghinaan pejabat negara telah dihapus sebagaimana Keputusan Mahkamah Konstitusi 31/PUU-XIII/2015 tentang judicial review Pasal 319. Surat tersebut juga melaporkan Polrestabes Surabaya yang disebut tidak memiliki dasar hukum dalam menangkap pemilik akun Facebook yang menghina Risma. Agus menyampaikan, berdasarkan kajian pihaknya secara materiil maupun formil, Ombudsman Jawa Timur memutuskan tidak menindaklanjuti laporan. "Kami tidak bisa menindaklanjuti laporan karena pelapor bukan sebagai korban langsung dari pelayanan publik," ujarnya. Selain itu, pelapor juga bukan warga Surabaya yang merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara negara atau pemerintah dalam hal pelayanan publik. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Laporkan Zikria Dzatil, Wali Kota Surabaya Risma Ternyata Sempat Dilaporkan ke Ombudsman,Tags : Ombudsman RI
Rabu, 05/02/2020
Tags : Ombudsman RI
Kasus Penghinaan Wali Kota Surabaya, Risma: Saya Sendiri yang Lapor
SURABAYA - KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia wilayah Jawa Timur, turun tangan terkait kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Ombudsman mengonfirmasi ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, dalam perkara penghinaan Wali Kota Surabaya. Setelah mengonfirmasi, Ombudsman memastikan, yang melapor ke polisi, adalah Wali Kota Risma. Sebelumnya, beredar di media sosial, surat pengaduan warga kepada Ombudsman Jawa Timur, tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Risma, dalam melaporkan kasus penghinaan. Disebutkan yang melaporkan kasus penghinaan, adalah Kabag Hukum Pemkot Surabaya, bukan Wali Kota Tri Rismaharini. Oleh pelapor, hal ini dinilai cacat hukum. Dari pemeriksaan, diketahui motif tersangka karena sakit hati, setelah pejabat idolanya, dibully warganet di media sosial. Karena sakit hati ini lah, tersangka membuat meme hinaan, kepada Tri Rismaharini. #Ombudsman #Risma #PenghinaRismaTags : Ombudsman RI
Rabu, 05/02/2020
Tags : Ombudsman RI Jawa Timur
Ombudsman RI Benarkan Ada Laporan Penyalahgunaan Kekuasaan Tri Rismaharini
SURABAYA, KOMPAS.TV - Masih soal kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ombudsman RI membenarkan menerima laporan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam penanganan kasus penghinaan terhadap Risma. Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menjelaskan, laporan tersebut sudah diterima dan masih diverifikasi oleh perwakilan Ombudsman Jawa Timur, untuk kemudian dilakukan analisis laporan, apakah masuk kategori layanan publik atau sebaliknya. Sebelumnya surat soal laporan kepada Ombudsman terkait Risma ini beredar di media sosial. Kasus penghinaan terhadap Tri Rismaharini, tak hanya bergulir di tangan polisi. Hari ini Ombudsman membenarkan adanya laporan terhadap Tri Rismaharini, terkait kasus ini. Pelapor menuding Risma menyalahgunakan kekuasaan untuk mendorong proses hukum kasus penghinaan terhadap dirinya di polisi.Tags : Ombudsman RI Jawa Timur
Selasa, 04/02/2020
Tags : ombudsman ri sulawesi barat
Diskusi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar
Diskusi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI SulbarTags : ombudsman ri sulawesi barat
Selasa, 04/02/2020
Tags : anggota ombudsman ri,alvin lie
Ombudsman: Hikmah dari Musibah Corona, Indonesia Perlu Perluas Jangkauan Investasi selain Tiongkok
Mewabahnya virus Corona mengerek proyeksi pertumbuhan ekonomi negeri tirai bambu kian merosot. Setelah diterpa sengketa dagang, kini Tiongkok harus menerima pil pahit berupa pembatasan yang dilakukan berbagai negara akibat corona. Pemerintah indonesia sendiri mulai berlakukan pelarangan terbang dan pembatasan impor untuk Tiongkok. Berbagai komoditas impor mulai dari manufaktur hingga makanan dan minuman asal Tiongkok, telah membanjiri pasar Indonesia sejak lama. Bagaiman keterpurukan ekonomi Tiongkok akibat Corona berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia.Tags : anggota ombudsman ri,alvin lie
Senin, 03/02/2020
Tags : Ombudsman RI Banten
OMBUDSMAN PROVINSI BANTEN BERTANDANG KE DPRD PROVINSI BANTEN
Kedatangan Ombudsman Bersilaturahmi Ke Ketua DPRD Banten Terkait Pembahasan langkah-langkah ke depan dalam mengawasi seluruh kegiatan program Terkait Pelayanan Publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. #ParlemenNEWS #OmbudsmanTags : Ombudsman RI Banten
Kamis, 30/01/2020
Tags : Ombudsman RI NTT
Ombudsman NTT Ungkap Temuan di Imigrasi kelas I TPI Kupang, WBK jangan hanya seremonial
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH, Ungkap Temuan di Imigrasi kelas I TPI Kupang, WBK jangan hanya seremonialTags : Ombudsman RI NTT
Senin, 27/01/2020
Tags : ombudsman ri jakarta raya
Dirut Trans Jakarta Donny Saragih Berstatus Terpidana, Ombudsman Pertanyakan Uji Kelayakan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul status terpidana Dirut Trans Jakarta, Ombudsman pertanyakan fit and proper test untuk Dirut Trans Jakarta. Ketua Ombudsman Jakarta Teguh Nugroho menyatakan, penunjukan Dirut baru Trans Jakarta melanggar aturan. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018. Ombudsman menyatakan, informasi terkait status terpidana Dirut Trans Jakarta awalnya diterima berdasarkan laporan dari masyarakat. Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri juga mempersoalkan status terpidana Dirut Trans Jakarta. Sebelumnya, Donny Andy Saragih resmi menjabat Direktur Utama Transjakarta sejak Januari 2020. Donny menggantikan Dirut Trans Jakarta sebelumnya, Agung Wicaksono. Proses pergantian saat itu dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Sebelum menjabat Dirut Trans Jakarta, Donny duduk sebagai Komisaris PT Alfa Omega Transport dan menjabat Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena transport. Yang menjadi catatan ialah Donny Andy pernah terseret kasus hukum. Pada Agustus 2018, PN Jakarta Pusat menghukum Donny selama 1 tahun penjara atas kasus tindak pidana penipuan. Atas vonis ini, Donny mengajukan Kasasi dan Mahkamah Agung menghukum dua tahun penjara. Sementara itu Donny Andy Saragih mengaku mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Trans Jakarta, usai polemik status hukumnya mencuat ke publik. Dikutip dari laman kompas.com, Donny mengaku mengundurkan diri sebelum dicopot atau dibatalkan oleh para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham Trans Jakarta. Donny menyampaikan pesan kepada Ketua Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan atau TGUPP Amin Subekti, terkait pengunduran diri sebagai Dirut Trans Jakarta. Pengunduran diri Donny, disampaikan pada Senin siang (28/01/2020) kemarin.Tags : ombudsman ri jakarta raya
Kamis, 23/01/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu,Adrianus Meliala
Misteri Keberadaan Harun Masiku, ICW Sebut Yasonna Bisa Dijerat UU Tipikor
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pekan sejak operasi tangkap tangan KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Mantan Calon Anggota Legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku masih buron. Baik kementerian hukum dan HAM maupun KPK sama-sama sempat menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia dua hari sebelum penangkapan yakni pada 6 Januari 2020. Sementara pada Rabu 22 Januari, ditjen imigrasi memastikan Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu atau sehari sebelum OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kembali pernyataan tersebut diragukan oleh Menkumham Yasonna Laoly. Atas pernyataan tersebut, koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan Yasonna Laoly ke KPK atas dugaan menghalangi proses hukum. Yasonna disebut menyebarkan informasi tidak benar terkait keberadaan Harun Masiku. ICW membawa sejumlah bukti termasuk gambar kamera pemantau yang menunjukkan Harun berada di Bandara Soekarno Hatta 7 Januari 2020. Menurut ICW, Yasonna sebagai pucuk tertinggi di Kemenkumham dapat dikenakan Undang-undang Tipikor. Posisi Yasonna yang hadir di tengah kuasa hukum PDIP juga dinilai sarat konflik kepentingan. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal keberadaan politisi PDI-P ini pun bertolak-belakang dengan ditjen imigrasi. Lalu dimanakah Harun Masiku kini? Sudah sampai mana kasus ini bergulir?Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu,Adrianus Meliala
Kamis, 23/01/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
Harun Masiku: 'Simalakama' Menteri Yasonna? | AKI Malam (23/1/2020)
Akademisi dari Universitas Indonesia Ade Armando, sastrawan Goenawan Mohamad bersama puluhan orang dari warga biasa, aktivis hingga pengacara menggagas petisi di laman change.org meminta Presiden Joko Widodo memecat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku. tvOne senantiasa memberikan sajian-sajian baru dan berkualitas bagi pemirsa tercinta. Sebagai sebuah stasiun televisi berita, olah raga dan hiburan, tvOne hadir dengan strategi tayangan informatif dan aktual yang dikemas dengan kualitas tayangan terbaik.Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu