Senin, 24/02/2020
Tags : Ombudsman RI Bengkulu
OMBUDSMAN BENGKULU BELUM TERIMA PENGADUAN CPNS
OMBUDSMAN BENGKULU BELUM TERIMA PENGADUAN CPNSTags : Ombudsman RI Bengkulu
Kamis, 20/02/2020
Tags : ombudsman ri sumsel
Ombudsman RI Sumsel: Tindak Lanjut Laporan Parkir Liar Sudah Dilakukan
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Sumsel R. Vishnu Kumoro mengatakan, tindak lanjut dari laporan parkir liar ini sudah dilakukan. Hal ini dikarenakan telah ditangkapkanya para juru parkir liar oleh Polresta Kota Palembang. Peran serta masyarakat juga mulai aktif dengan banyaknya video yang beredar di medsos membuat personel lapangan dapat menemukan oknum tersebut. #OmbudsmanTags : ombudsman ri sumsel
Rabu, 19/02/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Prof Amzulian Rifai PhD
Ombudsman Beri Penghargaan Kepada Bripka Sigit Prabowo
Wawancara Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai dengan Sonora FM, "Ombudsman Beri Penghargaan Kepada Bripka Sigit Prabowo", Senin 17 Februari 2020.Tags : anggota ombudsman ri,Prof Amzulian Rifai PhD
Rabu, 19/02/2020
Tags : ombudsman ri papua
PELAYANAN PENDIDIKAN JADI TOPIK UTAMA OMBUDSMAN BERTEMU KETUA DPRP
PELAYANAN PENDIDIKAN JADI TOPIK UTAMA OMBUDSMAN BERTEMU KETUA DPRPTags : ombudsman ri papua
Senin, 17/02/2020
Tags : ombudsman ri papua
DPRP SIAP DUKUNG KINERJA OMBUDSMAN DALAM PELAYANAN PUBLIK
DPRP SIAP DUKUNG KINERJA OMBUDSMAN DALAM PELAYANAN PUBLIKTags : ombudsman ri papua
Senin, 17/02/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu,Prof Amzulian Rifai PhD
Polisi Penyelamat Pasien Serangan Jantung Dapat Penghargaan dari Ombudsman - BIS 18/02
Tanggal Tayang: 18/02/2020Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu,Prof Amzulian Rifai PhD
Senin, 17/02/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Prof Amzulian Rifai PhD,Ketua Ombudsman RI
Ombudsman Periksa Laporan Omnibus Law Cipta Kerja
Ombudsman Republik Indonesia akan memeriksa terkait pelaporan tim Omnibus Law Cipta Kerja yang dikabarkan meminta Ombudsman untuk merahasiakan Draf Omnibus Law Cipta Kerja.Tags : anggota ombudsman ri,Prof Amzulian Rifai PhD,Ketua Ombudsman RI
Minggu, 16/02/2020
Tags : Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara
Peserta Seleksi Security RSUD Bahteramas Mengadu di Ombudsman
iNews Sultra, 06 Februari 2020Tags : Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara
Sabtu, 15/02/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
Dilaporkan ke Ombudsman, Andre Rosiade: Apa Salah Meneruskan Aspirasi Masyarakat?
PADANG, KOMPAS.TV - Anggota DPR fraksi Gerindra Andre Rosiade mengaku siap dilaporkan dan mempertangungjawabkan aksinya, ikut dalam penggerebekan PSK daring di Padang Sumatera Barat. Andre yang tengah berada di Padang, mempersilakan jika ada pihak-pihak yang merasa tindakannya tanggal 26 Januari lalu, melanggar peraturan. Menyikapi dirinya yang dilaporkan ke bareskrim, mkd DPR, bahkan ke Ombusdman, karena kasus penggerebekan prostitusi daring, Andre menilai hal itu sebagai risiko perjuangan. Sebelumnya, aktivis perempuan melaporkan penggerebekan PSK yang dilakukan anggota DPR dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade, ke Ombudsman. Andre dituding tidak berwenang, saat menggerebek PSK di Padang, Sumatera Barat, karena statusnya bukan sebagai aparat penegak hukum. Andre Rosiade dilaporkan aktivis perempuan yang tergabung dalam jaringan peduli pemberantasan tindak pidana penjualan orang, Tppo. Pelapor menuding, andre melampaui atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain, atau dikenal dengan istilah mala-administrasi. Selanjutnya, Ombudsman menindaklanjuti laporan, dan jika terbukti, ombudsman akan berkomunikasi dengan DPR, untuk menentukan langkah berikutnya. Selain itu, menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar, penggerebekan yang dilakukan Andre telah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar. Atas penggerebakan tersebut, PHRI Sumbar akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD). "Karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran.Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
Jum'at, 14/02/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
Andre Rosiade Dilaporkan ke Ombudsman oleh Aktivis Perempuan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (JPP-TPPO) melaporkan penggerebekan PSK yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade ke Ombudsman. Andre dituding tidak berwenang saat menggerebek PSK di Padang, Sumatera Barat karena statusnya bukan sebagai aparat penegak hukum. Pelapor menuding Andre melawan, melampaui atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain atau dikenal dengan istilah mal-administrasi. Selanjutnya, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan dan jika terbukti bersalah maka Ombudsman akan berkomunikasi dengan DPR untuk menentukan langkah berikutnya. Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menuding ada pihak yang mendiskreditkan dirinya terkait penggerebekan PSK di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari lalu. Andre mengaku dikecam pendukung Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, melalui penggiringan isu penggerebekan PSK di Padang. Andre mengaku sudah menghadiri panggilan Partai Gerindra untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar penggerebekan PSK. Sebelumnya pada Selasa lalu (11/2), Andre Rosiade menjalani sidang oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akibat aksi penggerebekan PSK yang dilakukannya. Sidang diikuti oleh 15 orang majelis kehormatan Partai Gerindra. Andre sendiri tetap membantah menjebak PSK dalam penggerebekan prostitusi online di Padang. Andre mengaku tindakannya hanya untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat yang resah praktik prostitusi online.Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu