Senin, 10/02/2020
Tags : Ombudsman RI NTT
INews NTT - Imigrasi Kupang Canangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton berharap agar deklarasi dan pencangan zona integritas ini tidak hanya seremonial belaka, tetapi menjadi titik awal bagi Imigrasi Kelas I TPI Kupang untuk terus berbenah demi penyelenggaraan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.Tags : Ombudsman RI NTT
Minggu, 09/02/2020
Tags : Ombudsman RI Jawa Timur
OMBUDSMAN MASIH MELAKUKAN KLARIFIKASI KE PIHAK POLRESTABES SURABAYA
OMBUDSMAN MASIH MELAKUKAN KLARIFIKASI KE PIHAK POLRESTABES SURABAYATags : Ombudsman RI Jawa Timur
Sabtu, 08/02/2020
Tags : ombudsman ri jambi,anggota ombudsman ri,Ketua Ombudsman RI,Prof Amzulian Rifai PhD
PEMKAB MUARO JAMBI TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN OMBUDSMAN RI
PEMKAB MUARO JAMBI TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN OMBUDSMAN RITags : ombudsman ri jambi,anggota ombudsman ri,Ketua Ombudsman RI,Prof Amzulian Rifai PhD
Jum'at, 07/02/2020
Tags : Ombudsman RI Kalimantan Utara
OMBUDSMAN PANTAU SISTEM PENCEGAHAN VIRUS CORONA
OMBUDSMAN PANTAU SISTEM PENCEGAHAN VIRUS CORONATags : Ombudsman RI Kalimantan Utara
Jum'at, 07/02/2020
Tags : ombudsman ri sulawesi selatan
Polemik Penutupan Jl Andi Jemma, Warga Laporkan Satlantas Polrestabes Makassar ke Ombudsman SulSel
Polemik Penutupan Jl Andi Jemma, Warga Laporkan Satlantas Polrestabes Makassar ke Ombudsman SulSelTags : ombudsman ri sulawesi selatan
Jum'at, 07/02/2020
Tags : ombudsman ri papua
Training Propartif Ombudsman RI Provinsi Papua
Melatih insan Ombudsman RI Provinsi Papua untuk menggunakan pendekatan kebaikan dalam menyelesaikan keluhan masyarakat atas kinerja penyelenggara negara. Mendorong dan memastikan terbangun hubungan yang menyenangkan antara pemerintah dan masyarakat, dengan memakai gaya komunikasi yang lebih positif. #OmbudsmanRI #propartif #papuaTags : ombudsman ri papua
Kamis, 06/02/2020
Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
Ombudsman RI Semprit Andre Rosiade Soal Penggerebekan PSK Online
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman RI menilai ada kejanggalan dalam kasus penangkapan pekerja seks komersial berinisial NN di sumatera barat, yang melibatkan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Menurut anggota Ombudsman Ninik Rahayu, ada kesalahan prosedur dalam penindakan kasus tersebut. Ninik juga mempertanyakan penggerebekan dengan cara penyamaran yang dilakukan Andre Rosiade untuk pengungkapan kasus prostitusi online. Pasalnya menurut Ninik, penindakan hukum dengan metode ini merupakan ranah dari pihak kepolisian, yang diatur dalam peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana. "Perlu diingat, yang melakukan harus penegak hukum," ujar Ninik. "Dari berbagai media yang muncul, dan hasil koordinasi saya dengan Ombudsman perwakilan, yang melakukan proses jebak menjebak ini bukan penegak hukum," tambah Ninik. Selain itu ninik melihat adanya kejanggalan lain, dimana seharusnya pihak kepolisian menangkap muncikari bukan NN yang dinilai hanya sebagai korban perdangangan orang. Atas kejanggalan ini Ninik mengatakan, Ombudsman membuka kesempatan kepada NN untuk mengadukan kasus yang menimpa dirinya kepada Ombudsman. Karena menurut Ninik, ada kesewenang-wenangan dalam kasus ini. "Ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, dalam upaya membongkar praktik prostitusi online," ungkap Ninik. Sebelumnya NN mengaku kepada media dijebak dalam penggerebekan prostitusi online yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat atas laporan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Diduga Andre sengaja memesan NN lewat aplikasi pesan singkat, dengan tujuan memberantas prostitusi online di Padang, Sumatera Barat.Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
Kamis, 06/02/2020
Tags : Ombudsman RI
[ LENGKAP ] INI ALASAN JUBIR GUSDUR ADHIE MASSARDI LAPORKAN RISMA KE OMBUDSMAN
Aktivis sekaligus Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi melaporkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ke Ombudsman RI. Hal ini terkait langkah Risma yang melaporkan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya ini. Menurut Adhie, yang dilakukan Risma ini tidak mencerminkan sebagai pejabat publik dan dianggap telah mengabaikan hak demokrasi warga negara.Tags : Ombudsman RI
Kamis, 06/02/2020
Tags : Ombudsman RI,Ombudsman RI Kalimantan Utara
Ombudsman RI Pantau Upaya Pencegahan Corona
Kantor perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara, melakukan pengecekan dan evaluasi upaya pencegahan wabah virus Corona di Bandara Juwata, Tarakan, Kamis (6/2/2020) siang.Tags : Ombudsman RI,Ombudsman RI Kalimantan Utara
Kamis, 06/02/2020
Tags : Ombudsman RI
Tri Rismaharini Dilaporkan ke Ombudsman karena Laporkan Zikria Dzatil, Aktivis: Harus Siap Dikritik
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis sekaligus Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi melaporkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ke Ombudsman RI. Hal ini terkait langkah Risma yang melaporkan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya ini. Menurut Adhie, yang dilakukan Risma ini tidak mencerminkan sebagai pejabat publik dan dianggap telah mengabaikan hak demokrasi warga negara. Adhie menyebut kalau tidak siap dikritik dan dicaci, mending jangan menjadi pejabat publik. Pernyataannya itu diungkapkan dalam program APA KABAR INDONESIA MALAM yang videonya diunggah di YouTube Talk Show tvOne, Rabu (5/2/2020). Adhie menuturkan bahwa Undang-Undang ITE kini malah sering dimanfaatkan pejabat publik yang tidak siap menerima kritikan dari warganya. "Saya melihat sejak munculnya UU ITE banyak pejabat publik yang melaporkan atas pencemaran nama baik," ujarnya. "Padahal menurut saya pejabat publik itu dipilih masyarakat, sehingga hatinya 100 persen harus untuk mereka," imbuhnya. Sehingga menurutnya, sebagai pejabat publik tentunya sebuah kritikan bukanlah hal baru dan tidak perlu dipermasalahkan. "Jadi ketika publik mengkritik ya dia terima lah sebagai kritik,apapun bentuknya," kata Adhie. "Walaupun agak kasar?" tanya pemandu acara, Putri. "Tidak ada masalah, karena itu kan konsekuensi pejabat publik," timpal Adhie. Kalau seseorang itu tidak tahan dengan adanya kritikan atau hinaan, Adhie mengatakan lebih baik jangan menjadi pejabat publik. "Jadi kalau tidak mau dikritik, dihina jangan jadi pejabat publik," ungkapnya. "Apalagi ini kan era milineal, jadi otak hati dan jari kan sudah menyatu dengan gadget," pungkasnya. Terkait pelaporannya ke Ombudsman Republik Indonesia (RI), Adhie menyebut hal ini berdasarkan pada azas kebebasan berpendapat yang diatur Undang-Undang (UU). Dalam hal ini Risma dianggap telah mengabaikan hak demokrasi dari warganya. "Saya melihat jangan lagi ada pejabat publik yang sedikit-sedikit baper dan lapor ke polisi," jelasnya. "Karena itu saya ngomong ke Ombudsman untuk memanggil Risma, kemudian dikasih pengertian terkait resiko menjadi pejabat publik," imbuhnya. "Setelah itu ombudsman panggil kapolri kasih tahu kalau persoalan-persoalan terkait pejabat publik jangan cepat direspon kecuali hal-hal yang urgent," kata Adhie. Adhie juga menyinggung terkait maraknya masyarakat yang senang mengkritik para pejabat publik. Menurutnya hal ini didasari karena instrumen ketatanegaraan yang tidak berfungsi dengan baik. "Kenapa masyarakat dengan gadgetnya mengkritik? karena instrumen ketatanegaraan kita tidak berfungsi," ungkapnya. "Kalau DPRnya berfungsi sebagai alat kontrol, maysarakat juga malas mengkritik pejabat publik," imbuhnya. "Kalau pers nya hidup mengkritik, masyrakat mungkin menggunakan gadjgetnya untuk mencari resep atau nonton, bukan untuk memaki-maki," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku tersinggung dengan status yang diunggah akun Facebook bernama Zikria Dzatil. Pasalnya, dalam unggahan yang dilakukan akun tersebut dianggap tidak hanya menghina dirinya secara personal, tapi juga orangtuanya. Karena alasan itu, Risma melaporkan pemilik akun yang membuat status bernada penghinaan tersebut kepada polisi. "Sebetulnya, kemarin alasan saya kenapa saya melaporkan, pertama yaitu pribadi saya. Karena kalau saya kodok, berarti ibu saya kodok," kata Risma yang dkutip dari Kompas.com. Atas pelaporan itu, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Jumat (31/1/2020). Wanita yang diduga telah menghina Risma ini menangis tersedu saat mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya itu. Bahkan, Zikria telah menulis dua lembar permintaan maafnya kepada Risma. Usai menerima dua lembar surat maaf Zikria Dzatil, Risma mengatakan telah memaafkannya. Hal ini Risma sampaikan saat menggelar konferensi pers di Kediaman Wali Kota Jalan Sedap Malam Surabaya, Rabu (5/2/2020). "Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma yang dikutip dari Surya.co.id. "Karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yg salah," tambah Risma. "Saya sudah memaafkan, iya," ujar Risma. (*) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporkan Risma ke Ombudsman RI, Adhie Massardi Sebut Pejabat Publik Harus Siap Dikritik.Tags : Ombudsman RI