,
Pencarian
-
+
Indonesian
English
Toggle Navigation
ID
EN
BERANDA
PROFIL
SPIP
e-LHKPN
PERWAKILAN
ACEH
SUMATERA UTARA
SUMATERA BARAT
RIAU
JAMBI
SUMATERA SELATAN
BENGKULU
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
LAMPUNG
KEPULAUAN RIAU
JAKARTA RAYA
JAWA BARAT
JAWA TENGAH
D I YOGYAKARTA
JAWA TIMUR
BANTEN
BALI
NUSA TENGGARA BARAT
NUSA TENGGARA TIMUR
KALIMANTAN BARAT
KALIMANTAN TENGAH
KALIMANTAN SELATAN
KALIMANTAN TIMUR
KALIMANTAN UTARA
SULAWESI UTARA
SULAWESI TENGAH
SULAWESI SELATAN
SULAWESI TENGGARA
GORONTALO
SULAWESI BARAT
MALUKU
MALUKU UTARA
PAPUA BARAT
PAPUA BARAT DAYA
PAPUA SELATAN
PAPUA
PAPUA TENGAH
PAPUA PEGUNUNGAN
INFORMASI
INDEKS
Kabar Ombudsman
Kliping Berita
Siaran Pers
Pengumuman
Agenda Pimpinan
Agenda Ombudsman
Artikel
PRODUK
Rekomendasi
Laporan
MoU
Pustaka
PENGADUAN
Prosedur
Pengaduan Umum
Pengaduan Pengadaan Barang Jasa
TESTIMONI
PENGADAAN BARANG JASA
Profil Layanan Pengadaan
Rencana Umum Pengadaan
Daftar Pengumuman Pengadaan
E-Procurement/LPSE
Laporan Layanan Pengadaan
Kontak Kami
KONTAK
Galeri Video
Home
Galeri
Foto
Video
Kamis, 15/08/2019
Ombudsman RI Akui Terima Hadiah Berupa Surat Ungkapan Terima Kasih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia yang pengaduannya berhasil diselesaikan Ombudsman RI tak sedikit yang memberikan hadiah. Hal tersebut dinyatakan anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala dalam diskusi publik yang digelar di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). Pakar Kriminologi itu mengaku hadiah yang diberikan tersebut banyak macamnya, di antaranya: ayam hidup, beras, amplop, hingga kue tart. Adrianus mengaku hadiah-hadiah yang termasuk kategori gratifikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi tersebut ditolaknya secara halus. "Banyak yang datang kepada kami minta dibantu, ketika kami bisa membantu, mereka bayak yang mengekspresikan terima kasih. Ada yang datang membawa kue tart, ada yang membawa beras, bahkan membawa ayam hidup, ada pula yang memberikan ampop. Kami membuat gestur untuk menunjukan, ya kalau yang begitu-begitu jangan lah. Karena nanti juga akan membawa kita pada posisi konflik kepentingan. Ya integritas diuji lah, kami meminta semua teman untuk menolak," kata Adrianus Meliala. Namun, diakuinya ketika hadiah tersebut berupa surat yang berisi tulisan ungkapan terima kasih, Ombudsman RI menerimanya. Ombudsman RI tak hanya menerima dan mengumpulkan surat-surat tersebut, tetapi juga menyortir untuk didokumentasikan ke dalam format yang layak.
Tags : adrianus meliala,terima kasih ombudsman
×
Modal title
Here settings can be configured...
×
Masuk ORI
Masuk
Lupa password?
| Belum terdaftar?
daftar disini
atau
Masuk dengan
Facebook
Peta Situs
Profil
Perwakilan Ombudsman
Pengaduan
Regulasi
Informasi
Polling Kebijakan Publik
Testimoni
Pengumuman
Agenda Pimpinan
Artikel
Tracking Pengaduan
Link Terkait/Tautan
Pengadaan Barang dan Jasa
Form Kontak
Ombudsman RI
Kantor Pusat
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan 12920
(021) 2251 3737
Email
humas@ombudsman.go.id
Your browser does not support the audio element.