Antisipasi Potensi Krisis Air Bersih di Kota Bandung, Ombudsman RI Jawa Barat Adakan Diskusi Pelayanan Publik
Siaran Pers
Nomor : 001/HM.01-12/II/2023
Jum'at, 17 Februari 2023
Bandung-Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat bekerja sama dengan Diskominfo Kota Bandung menyelenggarakan program "Ngariung Sareng Ombudsman" dengan tema: "Krisis Air di Kota Bandung, Benarkah?". Obrolan melalui kanal youtube Ombudsman RI Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung menghadirkan narasumber Perumda Tirtawening, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat pada Jumat, 17/2/2023.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melakukan edukasi dan ruang peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Fitry Agustine, Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Jawa Barat menyampaikan bahwa tren konsultasi dan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan penyediaan air bersih yang diterima cenderung merupakan masalah yang berulang, yaitu: keluhan air tidak mengalir, volume air yang kecil, dan air mengalir hanya pada waktu tertentu saja.
"Kemampuan suplai air bersih oleh Perumda Tirtawening di Kota Bandung belum bertambah sejak tahun 1990. Saat ini kemampuan suplai sekitar 2400 liter perdetik dengan kebutuhan ideal 6000 liter perdetik, hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat pelayanan penyediaan air bersih. Di sisi lain kawasan cekungan Bandung dalam 2-3 tahun terakhir dikategorikan dalam 'kemarau basah' sehingga ketersediaan air baku dirasa masih cukup", ungkap Sonny Salimi, Dirut Perumda Tirtawening.
Untuk mengatasi hal tersebut Perumda Tirtawening sedang giat membangun Distric Meter Area (DMA). Wilayah pelayanan akan diklasifikasi melalui sekelompok pelanggan yang memiliki kontur dan sudut elevasi tanah yang sama sehingga harapannya tidak lagi ditemukan banyak persoalan distribusi air dalam jangka panjang. Apabila terdapat masalah distribusi air, Perumda Tirtawening akan memberikan "kompensasi" pada saat air tidak mengalir, yaitu kelompok masyarakat dapat menghubungi Perumda Tirtawening agar menyediakan mobil tangki air, yang dapat dimanfaatkan 10-15 pelanggan.
Dudy Prayudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mengungkapkan, "Alih fungsi lahan berpengaruh terhadap suplai air tanah. Salah satu hal sederhana yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah memanfaatkan air hujan seperti konsep rainwater harvesting untuk menekan penggunaaan air tanah. Masyarakat juga dapat mengusulkan program terkait penyediaan air bersih dimulai dari proses musyawarah perencanaan pembangunan di wilayah masing-masing. Jika masyarakat ingin berkonsultasi atau menyampaikan pengaduan mengenai pelayanan air dan pelayanan publik lainnya di Jawa Barat dapat menghubungi nomor Whattsapp Center Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat : 08119863737."
Narahubung:
Noer Adhe Purnama (Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi)
HP/WA. 081222443314