• ,
  • - +

Artikel

Profil Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono, Aktivis yang Rajin Advokasi Rakyat Miskin dan Kasus HAM
• Jum'at, 02/12/2022 •
 
Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. Dok.Ombudsman NTB

TRIBUNLOMBOK.COM - Profil Dwi Sudarsono, aktivis lingkungan yang dilantik menjadi kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) atau Ombudsman NTB.

Dwi Sudarsono hari ini dilantik menjadi kepala Ombudsman NTB, di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Dwi Sudarsono merupakan kepala Ombudsman NTB kedua dalam sejarah berdirinya Ombudsman RI di Provinsi NTB.

Dwi Sudarsono menggantikan kepala Ombudsman NTB sebelumnya yakni Dr Adhar Hakim, yang memiliki latar belakang seorang jurnalis.

Adhar Hakim menjabat kepala Ombudsman NTB selama dua periode, dari tahun 2012-2022.

Berikut ini Profil Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono.

Dikutip dari daftar riwayat hidupnya, Dwi Sudarsono lahir di Lombok Tengah, 27 Maret 1968.

Dia dikenal sebagai seorang aktivis kemanusiaan dan lingkungan.

Sepanjang karirnya, Dwi Sudarsono tidak pernah lepas dari organisasi sosial kemasyarakatan.

Dwi Sudarsono aktif melakukan advokasi sejumlah kasus lingkungan dan masyarakat adat.

Para aktivis pro demokrasi mengenalnya sebagai aktivis lingkungan di Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB.

Hingga kini Dwi Sudarsono masih menjadi anggota Dewan Nasional Walhi hingga 2025 mendatang.

Di luar dunia pergerakan bidang lingkungan, Dwi Sudarsono adalah pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan advokasi isu-isu buruh migran, pertambangan hingga isu perubahan iklim.

Kasus paling menonjol gerakan advokasi buruh migran hingga bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin ketika Dwi Sudarsono bergabung di Koslata.

Dwi Sudarsono menjadi ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Reform dan Direktur di Yayasan Samanta.

Saat di LBH, ia menyediakan layanan bantuan hukum bagi warga miskin melalui upaya litigasi dan non litigasi.

Dwi Sudarsono juga menyediakan pendampingan hukum gratis di pengadilan dan konsultasi hukum gratis bagi keluarga miskin melalui Program Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Sekolah di Madiun

Dwi Sudarsono menghabiskan waktu menempuh pendidikannya di Madiun, Jawa Timur, sejak SD sampai lulus SMA.

Beranjak bangku kuliah, Dwi kembali ke Lombok dan menamatkan studi di Universitas Mataram untuk dua gelar sekaligus, Sarjana Pendidikan dan Sarjana Hukum Tata Negara.

Dalam menjalani karirnya, ia mendapat dukungan penuh dari istri, Baiq Lili Susiani, SH dan dua anaknya yang masih pelajar dan status mahasiswa.

Dengan rekam jejak yang menjunjung tinggi idealisme dan integritas, Dwi Sudarsono menjadi salah satu kandidat yang diusung menjadi calon pemimpin KPK atas dukungan koalisi masyarakat sipil NTB.

Setelah resmi dilantik, Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono menyatakan, setidaknya ada tiga agenda prioritas yang akan dilaksanakannya.

Pertama, menyelesaikan laporan dan pengaduan kasus-kasus, membereskan masalah masalah maladministrasi.

Kedua, memastikan pelaksanaan rekomendasi kantor Perwakilan Ombudsman NTB yang belum dijalankan oleh penyelenggara atau pelaksana pelayanan publik.

Ketiga, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan institusi lainnya, seperti Gubernur NTB, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, dan Pengadilan Tinggi NTB.

Biodata Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono:

Nama: Dwi Sudarsono, SH

Tempat Lahir:Lombok Tengah

Tanggal Lahir:27 Maret 1968

Agama:Islam

Alamat: Kota Mataram

Pendidikan:

- SD 1 Madiun, 1982

- SMP 3 Madiun, 1995

- SMA 3 Madiun, 1988

- FKIP Universitas Mataram, 1995

- Fakultas Hukum Universitas Mataram, 1999

Organisasi:

- Kordinator Study dan Advokasi Koslata (1999-2007)

- Ketua Lembaga Bantuan Hukum REFORM (2009-2014)

- Advokat dan Konsultan Hukum, Lembaga Study Bantuan Hukum NTB (sekarang)

- Direktur Yayasan Masyarakat Nusa Tenggara (SAMANTAB), 2014-2018

- Sekretaris Pengurus Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJAPPS) Nusa Tenggara Barat (2017-2022).

- Anggota Kelompok Kerja Rencana Aksi Daerah Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim (POKJA RAD API) Nusa Tenggara Barat.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...