• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Papua Minta Pemda Paniai Jamin Keamanan Nakes dan Pelayanan Kesehatan Jangan Berhenti
• Selasa, 28/05/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua YB Joko Rusmanta saat berada diruang kerjanya. (foto : ist)

JAYAPURA RadarPagiNews - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua  YB Joko Rusmanta meminta kepada pemerintah daerah setempat bersama pihak keamanan untuk menjamin keamanan dari para tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madi, Enarotali ibukota Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.  Tetapi juga pelayanan kepada pasien jangan sampai berhenti. "Intinya disitu,"tegas Joko sapaan akrabnya kepada redaksi di Jayapura. Senin sore (27/5/2024).

 Lanjutnya dari laporan yang diterima ombudsman memang tidak secara langsung. Hanya saja hasil observasi ombudsman di tahun 2023 lalu dan akan dilanjutkan lagi pada tahun ini. Dimana standar pelayanan umum disana rendah, dikarenakan factor keamanan.

Sehingga dirinya menginginkan agar semua pihak berusaha untuk pelayanan public tetap berjalan dan masalah keamanan akan bisa diselesaikan secara perlahan tapi pasti.

"Untuk Kabupaten Paniai pelayanan public masih rendah. Tetapi mungkin yang lebih penting di RSUD Madi pelayanan kepada pasien masih harus tetap jalan, terutama Kesehatan.

Pasalnya kalau kondisinya tidak berjalan kasihan Masyarakat yang sangat membutuhkan layanan.

Untuk itu Ombudsman Perwakilan Papua berharap agar pemerintah daerah setempat bahu membahu dengan aparat keamanan serta Masyarakat supaya semua pihak bisa merasa aman.

"Terutama ini para Nakes, ujung tombak pelayanan public dan pemerintah harus bisa menjamin keamanannya. Tetapi pasien juga tetap harus bisa mengakses pelayanan public,"himbaunya.

Sebelumnya tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan public di Provinsi Papua,  hanya dua Kabupaten yang meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik dengan Kualitas Tinggi (Zona Hijau) dari 29 lokus daerah penilaian di Papua yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Jayawijaya. Sementara Kabupaten Biak Numfor dan Kota Jayapura berada pada kualitas sedang.

Sedangkan untuk Kabupaten Paniai bersama daerah lainnya di Papua berada di Zona Merah dengan Kualitas Rendah dan Terendah. 


Bantah Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi

Sebelumnya Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, mengklarifikasi kabar terkait pengusiran pasien RSUD Paniai oleh aparat TNI-Polri.

 Dirinya menegaskan berita tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

"Kami dari TNI/Polri mengamankan RSUD karena RSUD adalah obyek vital yang perlu diamankan agar memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak benar adanya pengusiran pasien, justru kehadiran TNI/Polri untuk memberikan rasa aman baik kepada pasien maupun petugas kesehatan," terangnya, Minggu (26/5/2024).

Terkait adanya penutupan pintu IGD, Kapolres mengatakan, penutupan tersebut adalah tindakan pencegahan yang dilakukan petugas RSUD dan merupakan inisiatif sendiri dari petugas RSUD. Dikarenakan kunci pintu tersebut mengalami kerusakan dan petugas yang bertugas pada Minggu pagi tidak datang. Sehingga untuk mencegah terjadinya pencurian di dalam ruangan tersebut, petugas RSUD melakukan penutupan.

Salah seorang petugas RSUD yang melakukan penutupan pintu ruangan mengatakan, penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah hilangnya alat-alat di dalam ruangan RSUD dan tindakan tersebut adalah inisiatif petugas RSUD sendiri.

"Sebenarnya kita tutup itu karena untuk mengantisipasi alat-alat di dalam hilang. Ini kan kuncinya rusak dan yang dinas pagi tidak datang karena mereka takut. Kalau dibuka nanti alat-alat di dalam hilang. Pintu ini dibukanya keluar jadi ditutup dari luar,"jelasnya rinci.

Untuk itu AKBP Abdus Syukur Felani, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar hoax yang beredar.

Secara terpisah informasi yang diterima redaksi melalui whatsapp grup, dimana sesuai hasil keputusan terakhir bahwa  TNI/Polri yang sudah  tinggal empat hari empat malam untuk keluar dari RSUD Paniai.

Supaya Karyawan RSUD bertugas seperti biasa. maka mulai tanggal  28 Mei 2024 dapat bekerja seperti biasa. 1 x 24 jam.  Ini berupa informasi sekaligus pemberitahuan, jadi siapapun yang mau berobat datang. (Redaksi)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...