Ombudsman NTT Terima Kunjungan BPKH Kupang, Bahas Penataan Kawasan Hutan dan Konflik Sosial

KUPANG, suluhdesa.com | Pada hari Selasa, 10 Oktober, Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton bersama timnya menerima kunjungan dari Anwar B, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang dan timnya di ruang kerja mereka.
BPKH adalah unit pelaksana teknis yang berada di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.
Lembaga ini bertanggung jawab atas pemantapan kawasan hutan, penilaian perubahan status dan fungsi hutan, serta penyediaan data dan informasi mengenai sumber daya hutan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu yang berkaitan dengan tata batas hutan, penguasaan tanah dalam kawasan hutan, perubahan peruntukan kawasan hutan, dan kawasan hutan adat yang berada di bawah penguasaan masyarakat adat menjadi pembahasan utama.
Permasalahan semacam ini terjadi di berbagai wilayah NTT dan seringkali berdampak pada konflik berkepanjangan, baik antara warga maupun antara warga dan pemerintah.
Oleh karena itu, penanganan masalah ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan cermat, guna mencegah munculnya konflik sosial yang berlarut-larut.
Selama pertemuan, juga dibahas keluhan masyarakat Amnuban di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Masyarakat Amnuban telah menyampaikan keberatan mereka terkait keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun 2016 yang menetapkan Kawasan Hutan Laob-Tunbesi.
Perkumpulan masyarakat adat Amnuban telah aktif menyampaikan penolakan mereka kepada Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas penetapan wilayah mereka sebagai kawasan hutan.
Laporan ini telah diterima oleh tim Ombudsman dan saat ini sedang dalam proses verifikasi formil dan materil. Jika laporan tersebut memenuhi syarat, akan diteruskan ke tingkat pemeriksaan lebih lanjut.
Ombudsman NTT mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang dan timnya atas kunjungan ini.
Semoga hasil dari pertemuan ini bermanfaat dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan kawasan hutan dan konflik sosial di NTT. ***