Ombudsman Kecam Sekolah di NTT Larang Ikut Ujian Bagi Siswa Yang Belum Lunasi SPP

NTTHits.com, Kupang - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam pola aturan sekolah -sekolah yang memulangkan para siswa atau tidak memberikan kartu ujian pada para siswa dengan alasan belum melunasi uang sekolah atau uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Adapun beberapa sekolah tersebut yakni SMA Negeri di pulau Sumba yakni SMAN 1 Lewa, SMAN Kambera Waingapu dan SMAN Pandawai Waingapu.
"Sekolah tidak boleh memulangkan siswa atau menahan kartu ujian hanya karena belum membayar SPP dan iuran komite"kata Kepala Ombudman NTT, Darius Beda Daton, Sabtu, 25 Maret 2023.
Pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi, oleh karena itu negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusional. Logika penyelenggaraan layanan pendidikan tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang/jasa jika si pembeli belum melunasi pembayaran (hak retensi).
Menurut dia, dalam pasal 52 Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 48/2008 tentang pendanaan pendidikan menyebutkan bahwa pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
"Beberapa hari terakhir ini, Ombudsman NTT menerima pesan dari orangtua siswa kelas XII SMA yang intinya mengeluhkan anak -anak mereka diminta melunasi tunggakan SPP dan iuran komite sebelum ikut ujian,"tambah Darius.
Pada intinya para orang tua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka diminta sekolah untuk melunasi tunggakan uang SPP dan iuran komite sebelum mengikuti ujian. Sebagian siswa tidak diberikan kartu ujian yang akan dilaksanakan Senin, 27 Maret 2023.
Perihal uang sekolah adalah urusan orang tua, bukan anak. Karena itu pihak sekolah seharusnya memanggil para orang tua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah.
Berdasar keluhan tersebut, Ombudsman telah mengambil langkah koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dinas P dan K) NTT, agar diteruskan ke sekolah masing-masing. Untuk itu Kadis pendidikan NTT telah meneruskan ke Korwas masing masiing sekolah agar tidak memulangkan siswa yang belum melunasi uang sekolah.
"Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa dengan alasan belum lunas uang sekolah agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan NTT,"tutup Darius. (*)








