• ,
  • - +

Artikel

Berantas Narkoba di Maluku Perlu Kolaborasi Semua Pihak
• Jum'at, 17/02/2023 •
 

AMBON,MRNews.com,- Dekan Fakultas Hukum UKIM Dr. Jhon D Pasalbessy tegaskan, persoalan narkoba adalah kejahatan terorganisir. Ia memiliki ciri dan karakteristik yang berbeda dengan kejahatan lain. Sehingga Polisi harus bisa jeli dan memahami pergerakan aktifitas para pengedar.

 "Masalah narkotika bukan semata-mata masalah hukum namun lebih pada masalah ekonomi sehingga kami melihat sanksi pidana tidak bisa memutuskan peredaran narkoba," tandas Pasalbessy saat dialog publik yang digagas Polda Maluku di aula RRI Ambon, Selasa (14/2).

"Sebagaimana kita melihat kasus Feri Budiman yang mana malamnya ditembak mati namum paginya narkoba semakin merajalela dimana-mana. Maka kami melihat harus ada langkah-langkah lain selain penegakan hukum kepada para pelaku," sambungnya.

Pasalbessy berharap adanya kolaborasi dari semua pihak dalam hal penanganan dan berantas masalah narkoba. Sosialiasi terkait bahaya narkoba juga harus gencar dilakukan, selain penegakan hukum itu sendiri.

"Sebab mereka yang terlibat ini pasti keluarganya juga ikut kena dampak maka pencegahan juga merupakan langkah yang tepat," harapnya.

Senada, Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menilai, masyarakat saat ini telah banyak memberi dukungan terhadap aparat keamanan dalam pemberantasan narkoba di Maluku.

"Jadi kami ingin sampaikan bahwa narkoba itu perusak sendi kehidupan masyarakat. Maka orang yang sudah terjerumus ke dalam lembah narkoba pasti mulai dari hidupnya, kesehatannya hingga masa depannya juga akan hancur," katanya.

Persoalan narkoba, lanjut Slamat, bukan saja menjadi tanggungjawab aparat kepolisian dan BNN, namun juga harus menjadi permasalahan semua pihak.

"Kita harus berkolaborasi dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah Maluku ini," pintanya.

Slamat juga memberi apresiasi kepada Polda Maluku yang sudah bekerja keras memberantas narkoba di wilayah Maluku.

"Kami sangat harapkan agar Polda Maluku terus berbenah diri menjadi baik dengan menindak tegas para anggota yang masih ikut terlibat dalam masalah Narkoba," harapnya.

Wakil Ketua DPD Granat Maluku Samsudin Notanubun menambahkan, masalah narkoba bukan saja tugas Polisi namun menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk pemerintah daerah.

"Kolaborasi perlu dilakukan untuk mencari solusi penanganan persoalan ini. Sebab jika hanya ditangani Polisi dan BNN saja, maka persoalan ini tidak akan pernah selesai," terang Notanubun.

Granat sendiri akuinya, mulai dari pusat hingga daerah sudah berkomitmen tidak memberi toleransi untuk narkoba. Bahkan anggota Granat yang berprofesi sebagai pengacara pun sudah tegaskan bahwa untuk kasus Narkoba mereka tidak akan membela. (MR-02)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...