• ,
  • - +

Artikel

Vitamin C Pelayanan Pendidikan
• Rabu, 21/12/2022 •
 
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI kalsel Muhammad Firhansyah (dok. pribadi)

Baru-baru ini penulis diminta menyampaikan materi pendidikan anti maladministrasi bagi seluruh Guru Tingkat SLTP dan SD se-Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, baik negeri dan swasta yang kurang lebih berjumlah 400-500 orang. Yang menarik dalam forum tersebut, para guru merespons tentang vitamin C pendidikan yang ternyata menurut mereka sangat penting bagi para guru di masa kini.

Padahal menurut guru guru tersebut, cepatnya perubahan kurikulum, ketatnya evaluasi dan tata kelola administrasi di sekolah serta perkembangan siswa yang sangat berbeda di era digital dan sosial media, diakui para guru, membuat mereka "kewalahan" untuk bisa mengelola dan menghadapi semua hal tersebut.

Belum lagi dari sisi kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan yang menjadi tuntutan para guru, bagi mereka perjuangan tersebut tak pernah terakomodir, harapan yang selalu ditanam tak tahu kapan harus menuai, dan ini  semakin menambah gelisah sebagian besar guru.

Untuk itu, diskusi dengan sudut pandang berbeda yang berisi kreasi, inovasi, keterampilan, motivasi dan sentuhan spiritual adalah kebutuhan yang utama untuk bisa bertahan menjadi pendidik, yang mereka rasa takkan pernah usai melawan badai persoalan bidang pendidikan.

Konsep vitamin C pendidikan yang kami diskusikan, lebih kepada refleksi dan kontemplasi bahwa C yang harus di ingat oleh pendidik adalah kecerdasan. Para guru diminta  menggali makna seorang pendidik akan dituntut untuk menkonsumsi vitamin C yang berisi hal-hal sebagai berikut yakni cerdas spiritual, cerdas moral, cerdas interpersonal, cerdas intelektual, cerdas ILC (InfluenceLeadership danCommunication) serta cerdas pada hard skill dan soft skill.

Pada pokoknya para guru diajak untuk merefleksi nilai-nilai pendidikan yang selama ini mulai memudar, beban mengajar dengan segala kondisi yang mengelilinginya harus mendapat intervensi yang objektif, tidak menjadikan mengajar atau mendidik instrumen pelengkap atau hanya panggilan jiwa saja, tetapi memahami sekeliling input, output, outcame dan dampak.

Di sinilah momentum Ombudsman kembali menyegarkan pikiran para guru tentang apa makna dan nyawa terdalam seputar pendidikan. Dalam istilah yang sering digunakan oleh penulis, melayani itu tak hanya dengan hati, tetapi melayani juga dengan ahli dan tak cukup hanya dua hal tersebut. Melayani juga harus dengan aksi. Akhirnya melayani bisa paripurna demi publik dan amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh jiwa.

Maka dalam filosofi pendidikan para guru di forum tersebut diingatkan kembali tentang hakikat seorang guru dengan pertanyaan paling, mendasar "mengapa memilih menjadi guru?" Jawabannya pun unik dan beragam. Tetapi yang menjadi konsentrasi para guru ketika sampai pada pembahasan bahwa makna guru yang teramat dalam.

Guru dan hakikat kehidupan, guru dan ajaran kasih sayang, guru dan bangunan peradaban, guru dan cahaya keilmuan, guru pusat kenangan dan keteladanan, guru amal keshalihan dan kemuliaan, dan guru gambaran penghuni surga yang dirindukan.

Dari diskusi inilah para guru dibawa pada kesadaran mendalam, betapa pentingnya menguatkan niat, memilih tujuan kebaikan dan meninggikan spritualitas kedekatan ketuhanan, sebab poin terakhir inilah yang akan men-drive kerja-kerja para guru untuk selalu di koridor yang diharapkan. Membangun pendidikan laksana cahaya, yang akan membawa kebaikan, mencetak generasi terbaik mengisi peradaban termasuk menuju pelayanan publik terbaik bagi negara dan dunia.   

Di mulai dari Vitamin C inilah guru-guru diajak untuk lebih memaknai, mengisi nyawa pada setiap aksi dan tindakan selama berpetualang dalam dunia pendidikan, karena sejatinya pelayanan pendidikan adalah salah satu pelayanan yang tak terbatas manfaat dan keberkahan, bagi generasi bangsa, bagi agama, bagi negara, dan dunia.

Tak salah jika pendiri bangsa kita pernah menyatakan bahwa, pendidikan tak hanya proses belajar mengajar tetapi cara memerdekakan manusia.


Muhammad Firhansyah, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...