Susah Berwudhu
Kumandang adzan telah terdengar. Tanda waktu sholat Zuhur telah tiba. Benny mengambil air wudhu. Ia membuka kran air wudhu. Namun tidak ada air yang keluar. Asisten Ombudsman di kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, kemudian bertanya ke salah satu warga.
"Kenapa air tidak keluar dari kran ini?" tanya Benny. "Sekarang lagi musim kemarau, susah menyedot air dari sungai," sahut warga.
Ternyata, fasilitas air bersih di Musala Darussolihin, di Pulau Bromo Mantuil, belum ada. Instalasi PDAM belum terpasang. Warga tidak ada dana untuk membayar pasang PDAM baru. Selama ini, masyarakat yang sholat di Musala tersebut menggunakan air sungai yang ditampung di tandon. Jika air kemarau, sangat indah. Apalagi ada intrusi air laut. Air terasa payau. Tidak nyaman untuk berwudhu.
Musala selalu ramai, apalagi bulan Ramadhan. Selama ini, masyarakat jika ingin sholat di Musala, harus berwudhu dulu dari rumah. Namun yang jadi masalah, bagaimana dengan masyarakat yang tidak bermukim di situ. Pengunjung Pulau Bromo selalu ramai, apalagi jika hari libur, Sabtu dan Minggu. Jika ada air bersih, pengunjung juga nyaman jika ingin sholat di Musala tersebut.
Masyarakat berharap agar diberikan keringanan biaya untuk pasang baru sambungan PDAM. Mengenai tagihan bulanan, dapat diatasi, kata mereka. Mereka dapat melakukan pengumpulan sumbangan ke masyarakat, untuk membayar tagihan bulanannya. Namun yang jadi sekarang, mereka tidak ada dana untuk pemasangan PDAM.
Akses dari Pulau Bromo ke kota lumayan jauh. Warga juga tidak tahu, bagaimana mengurus pemasangan PDAM untuk tempat ibadah.
Keluhan ini mereka sampaikan ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, pada saat melaksanakan Riksa OTS (Pemeriksaan On The Spot ) pada bulan Mei 2021. Salah satu program Tim Pemeriksa di Perwakilan Kalsel, untuk menjaring langsung pengaduan masyarakat, dengan cara terjun langsung menangkap keluhan masyarakat.
Keluhan masyarakat tadi ditindaklanjuti Tim Pemeriksa. Pendekatan propartif yang digunakan dalam menyelesaikan laporan masyarakat ini. Tim Pemeriksa berkoordinasi dengan PDAM. Disampaikan oleh PDAM, persyaratan perwakilan warga membuat surat yang ditujukan ke PDAM, untuk memohon keringanan biaya untuk sambungan baru. Surat tersebut ditandatangi sebagian warga, diketahui oleh Ketua Rukun Tetangga dan Lurah setempat.
Surat dibuat oleh Ketua RT. Disampaikan ke PDAM. Tim Pemeriksa membantu follow up. Tidak sampai seminggu, sambungan baru dipasang oleh PDAM. Tim Pemeriksa kemudian turun lapangan, memastikan apakah benar telah dipasang. Ternyata memang benar. Air bersih dari PDAM telah dipasang di Musala Darussolihin.
Raut wajah warga sangat senang. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman, tidak lupa kepada PDAM. Karena ternyata, sambungan baru tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis. Sekarang, warga tidak kesusahan lagi berwudhu. Warga tidak lagi merasakan air payau.
Pulau Bromo merupakan kawasan objek wisata di Banjarmasin. Dulunya, kawasan ini terpencil. Karena tidak ada jembatan penghubung. Kemudian dibangun jembatan yang unik. Akhirnya, kawasan Pulau Bromo ramai dkunjungi masyarakat, terutama akhir pekan.
Bantuan sambungan air bersih tadi merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap pengembangan objek wisata di Pulau Bromo.
Sopian Hadi