• ,
  • - +

Artikel

Suara Burung, Warga Murung
• Rabu, 16/02/2022 •
 
Foto by Rizki Arrida

Waktu menunjukan jam 10 malam. Bu Ina sedari tadi tak bisa memejamkan mata. Ia terlihat kesal karena ulah suara kicauan burung dari luar yang masuk ke rumah warga dan mengganggu waktu istirahatnya.

Suara yang berasal dari bangunan ruko di samping rumahnya dianggap sangat menggangu. Tak hanya dirinya, warga lainnya juga merasakan hal yang sama. Mereka juga mengeluhkan volume pengeras suara burung walet yang seolah tak kenal waktu, terus berbunyi selama 24 jam.

Kepada Ombudsman Kalsel pada Desember 2021, Bu Ina menuturkan bahwa keberadaan bangunan walet di sekitar rumahnya sangat mengganggu. Rekaman suara panggil walet diputar tidak melihat waktu, baik siang maupun malam. Gara-gara suara burung warga jadi banyak murung.

Bu Ina sudah berusaha keras melaporkan ke mana-mana tapi tetap saja responsnya tak pernah ada. Bahkan ia sudah beberapa kali menggunakan aplikasi LAPOR tapi tetap saja hasilnya nol tidak jelas.

Akhirnya saat menemukan informasi Ombudsman, ia langsung mencoba menyampaikan keluhan dengan menghubungi layanan telepon perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel. Meski dalam batinnya apakah nasib laporannya akan sama dengan sebelumnya.

Merespons keluhan Bu Ina dan warga di sana. Ombudsman Kalsel segera mengambil keputusan untuk melakukan pemeriksaan lapangan ke lokasi yang dikeluhkan. Tim menemukan hal serupa seperti apa yang dikeluhkan.

Suara burung tersebut memang cukup mengganggu dan sepertinya pemilik tidak pernah ditegur oleh ketua RT setempat. Lokasi sang ketua RT pun cukup jauh dari bangunan walet tersebut, sehingga ia belum bisa merasakan keluhan warganya.

Keasistenan Pemeriksan Ombudsman pun langsung menemui kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar dan juga Tim LAPOR, untuk meminta klarifikasi dan meneruskan keluhan yang disampaikan warga.

Dalam jangka waktu kurang 3 hari tim Ombudsman Kalsel telah mendapatkan respons dari pelapor, bahwa tim pemerintah Kabupaten Banjar telah mendatangi lokasi bangunan walet dan memberikan teguran kepada pemilik.

Pihak DPMPTSP Kab Banjar telah menindaklanjuti dengan menghubungi unsur kelurahan dan Ketua RT serta ke lokasi yang dikeluhkan, kemudian sudah ada penyelesaian dengan memberikan teguran kepada pemilik sarang burung walet untuk mengurangi aktivitas suara burung.

Pelapor menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada Ombudsman Kalsel. Akhirnya suara burung yang membuat warga murung sudah benar-benar senyap, andaikan berbunyi frekuensi volume suara sudah sangat kecil.

Terkadang pelayanan publik tak hanya berkaitan barang, jasa dan administratif saja tetapi juga upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama. Diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama demi membangun masyarakat yang saling menghargai, menjaga dan saling menjunjung kerukunan bersama.

Ombudsman juga terus mengingatkan kepada pemerintah daerah dalam hal pembangunan sarana pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet harus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat, memenuhi persyaratan teknis bangunan, memenuhi estetika, menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan serta memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan. Sehingga tidak ada yang dirugikan dan masyarakat pun dapat hidup tenang berdampingan. (MF)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...