• ,
  • - +

Artikel

Sisi Lain Mengaku Oknum Pegawai Ombudsman
• Kamis, 28/10/2021 •
 
Penulis

Bulan September lalu terdapat kejadian yang sangat menggangu secara kelembagaan dan mencoreng marwah Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini lantaran ada oknum yang mengaku sebagai pegawai Ombudsman RI Bangka Belitung. Perbuatan oknum tersebut diketahui setelah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka Tengah menghubungi nomor resmi pengaduan Ombudsman RI Bangka Belitung untuk mengkonfirmasi kehadiran Tim Ombudsman RI Bangka Belitung untuk kegiatan investigasi ke Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, dengan segera Tim Ombudsman RI Bangka Belitung mengkonfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka Tengah bahwa tidak ada laporan masyarakat terkait tata kelola SPAM Pangkalan Baru. Tak tinggal diam, Kepala Perwakilan pun menginstruksikan asisten untuk langsung mengecek ke lapangan. Dan benar saja, setelah tim Ombudsman RI Bangka Belitung turun ke lapangan, ada oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai Ombudsman RI Bangka Belitung. Tidak hanya sekadar mengaku sebagai pegawai Ombudsman, oknum tersebut pun dengan sengaja membuat tanda pengenal identitas (ID card) sebagai pegawai Ombudsman. Yang parahnya lagi, ternyata perbuatan tersebut bukan dilakukan pertama kali. Ada juga kejadian serupa yang dilakukan oknum tersebut mencatut nama Ombudsman untuk mengintervensi masalah pembangunan siring jalan di Desa Padang Baru.  Dalam keterangannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Menurutnya perbuatan tersebut sudah mencoreng marwah Ombudsman dan tidak mencerminkan sikap, sistem kerja, etika, serta profesionalitas Insan Ombudsman.

Kejadian seperti ini bisa dikatakan adalah kejadian pertama yang sangat mencoreng nama baik Ombudsman RI Bangka Belitung. Nilai-nilai integritas yang sudah dibangun susah payah justru dirusak oleh oknum eksternal yang tidak bertanggungjawab. Bahkan perbuatan oknum tersebut bisa saja dilaporkan kepada penegak hukum karena dengan sengaja mencatut Lembaga Ombudsman untuk kepentingan pribadi.

Terlepas dari perbuatan salah dan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum yang mencatut nama Ombudsman RI Bangka Belitung, ada hal menarik yang tak kalah pentingnya yang patut diambil hikmahnya atas kejadian tersebut. Ada sisi lain yang perlu juga dikulik lebih dalam tentang motif oknum tersebut yang mencatut nama Ombudsman RI Bangka Belitung. Motif ekonomi bisa jadi salah satu motif paling kuat, karena tidak mungkin oknum tersebut berani melakukan hal yang melawan hukum tanpa adanya keuntungan pribadi yang diperoleh. Sisi lainnya yaitu dengan dicatutnya nama Ombudsman, paling tidak bisa menunjukkan secara tidak langsung posisi dan pengaruh Ombudsman RI Bangka Belitung. Hanya dengan mengaku sebagai pegawai Ombudsman, banyak hal yang bisa dilakukan oleh oknum tersebut. Kalau oknum tersebut berani mencatut nama Ombudsman, berarti nama baik Ombudsman sudah sangat baik dimata masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik. Walaupun sudah pasti perbuatan pencatutan tersebut sudah jelas sangat salah dan melawan hukum.

Penulis masih ingat betul ketika baru bergabung sebagai Insan Ombudsman RI Bangka Belitung pada tahun 2015, Ombudsman tidak populer ditelinga masyarakat. Jangankan menunjukkan eksistensinya, kala itu dilevel penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih sangat banyak yang asing dengan nama Ombudsman. Ada yang mengira Ombudsman adalah nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan bahkan dianggap sebagai sebuah nama orang pribadi. Wajar saja, secara kelembagaan Ombudsman memang baru hadir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2013.

Secara pelan dan pasti kini pengaruh Ombudsman RI Bangka Belitung mulai terasa. Jumlah aduan yang kian meningkat dan rekognisi dari penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin terlihat jelas. Kerja keras seluruh Insan Ombudsman RI Bangka Belitung mulai menampakkan hasilnya secara berkala. Bahkan tak jarang, ada penyelenggara mengaku agak takut kalau mendapat surat undangan permintaan keterangan dari Ombudsman RI Bangka Belitung. Walaupun setelah mengenal Ombudsman lebih dalam, baru para penyelenggara tersebut merasa sangat nyaman dengan proses pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Bangka Belitung.

Nilai integritas dan profesionalitas yang selalu dijaga dengan sungguh-sungguh oleh seluruh Insan Ombudsman RI Bangka Belitung adalah harta Ombudsman yang harus terus dipertahankan. Nilai tersebut adalah kekuatan dan ciri khas dari Ombudsman. Terlepas dari kejadian pencatutan nama baik Ombudsman RI Bangka Belitung di atas, secara internal seluruh insan Ombudsman RI Bangka Belitung sangat perlu untuk saling menguatkan dan mengingatkan agar nama baik Ombudsman RI Bangka Belitung selalu terjaga dengan baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (KCF)


Oleh : 
Kgs Chris Fither
Asisten Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...