• ,
  • - +

Artikel

Sembilan Tahun Berombudsman di Sulawesi Tengah
• Jum'at, 08/10/2021 •
 
Dokumentasi penyerahan LAHP kepada Terlapor

Tak terasa hari ini, tepat pada 8 Oktober 2021, genap sudah 9 (sembilan) tahun kami berperan menjalankan amanah di Ombudsman RI. Tahun 2012 lalu, saya bersama 3 Asisten dilantik menjadi Insan Ombudsman RI dalam suasana khidmat dan mengenakan jas hitam untuk melaksanakan sumpah jabatan. Uniknya setelah pelantikan jas hitam itu, kami harus berganti baju sederhana batik yang kemudian diberi pelatihan dan bekal terkait bagaimana menjadi Ombudsman. Sembilan tahun lamanya kami pun tetap belajar bagaimana sesungguhnya menjalankan peran tanpa menggunakan jas hitam.

Dua core business sebagai sikap tindak Ombudsman, yakni pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat dijalankan sebagai amanah. Berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan, juga lebih 1000 pengaduan masyarakat kami selesaikan. Ada kisah perusakan sarana Bandara Mutiara, ada kisah penghentian Reklamasi Teluk Palu yang menghebohkan. Ada cerita pembongkaran pungutan kasus rekruitmen CPNS di Sigi dan di Poso, begitu pula yang tidak terlupakan hilangnya pendapatan daerah sektor Pajak PBBP3 di eksploitasi Galian C di Palu dan Donggala juga pendapatan daerah sektor pajak yang sama di Perkebunan Sawit Toli Toli, Donggala, dan Morowali Utara. Ada kisah sedih yang masih terjadi, misalnya pungutan di sekolah utamanya di SMA-SMK-MA, SMP-MTs di seluruh kabupaten yang juga yang berbuntut pemecatan Kepala Sekolah di 3 sekolah di Poso. Belum lagi 15 pengaduan masyarakat soal hak masyarakat yang belum terpenuhi di HUNTARA dan HUNTAP.

Dalam kegiatan pencegahan kami telah mengembangkan bukan hanya talk show, pelatihan, BIMTEK, kegiatan kesenian hingga supervisi dan sosialisasi, tapi kami mengembangkan pula Survei Kepatuhan Pelayanan Publik di seluruh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi, Kepolisian dan kantor ATR/BPN sejak tahun 2015 hingga 2021 ini. Ada pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam Zona Hijau dan Zona Kuning pelayanan, bahkan ada kabupaten yang sejak tahun 2015 disurvei tak pernah lari dari hasil Zona Merah pelayanan. Entah apa yang dipikirkan penguasa kabupaten dan para wakil rakyatnya. Masih banyak lagi yang bisa diungkapkan dari peran yang dimainkan dalam Ombudsman, hanya tentu saja kami merasa belum sepenuhnya kinerja maksimal telah diberikan. Kami adalah manusia biasa yang terus mencoba memberi pengaruh sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Kami tak ingin dibanding-bandingkan dengan lembaga lainnya, toh sebagai "magistrature of influence" kami hanya sekedar mengingatkan, jangan lakukan kejahatan administrasi. Jangan lakukan maladministrasi selagi menjabat sebagai pelayan publik. Maladministrasi itu selain memberikan kerugian pada masyarakat tapi juga merusak Tata Kelola Pemerintahan. Reformasi Birokrasi sulit diterapkan.

Ibarat tim kesebelasan sepakbola, ingin rasanya kami bermain seperti kesebelasan Belanda dengan Total Football-nya. Bertahan dan menyerang sama baiknya dan sama membunuhnya. Memang Belanda tak pernah jadi Juara Dunia, tapi paling tidak mereka mampu memainkan ritme permainan cantik dan menggemaskan.

Hari ini, 8 Oktober 2021 kami merayakan hari jadi kami, Ombudsman RI di Sulawesi Tengah. Mohon maaf selama pelayanan belum sepenuhnya memberi kebahagiaan pada masyarakat terutama bagi mereka yang mengalami kejahatan di bidang administrasi oleh Negara. Paling tidak seluruh kiprah kami telah menjadi catatan para penyenggara pelayanan publik bahwa sikap tindak mereka telah diawasi oleh Ombudsman RI. Kami akan terus bergerak di tengah keterbatasan hingga sampai titik darah penghabisan melawan maladministrasi yang memuakkan.

Dirgahayu Ombudsman Sulteng

Penulis: Sofyan Farid Lembah





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...