PERJALANAN DAN PELAKSANAAN TERAS PELAYANAN

Rabu, 17 September 2025, kami berkesempatan melaksanakan sebuah perjalanan pelayanan menuju Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Perjalanan ini merupakan bagian dari agenda Teras Pelayanan Publik, sebuah program strategis yang bertujuan untuk menghadirkan layanan publik secara langsung kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
Desa Benjina dipilih sebagai lokasi kegiatan mengingat posisinya yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, sehingga akses masyarakat terhadap pelayanan publik sering kali terhambat oleh faktor jarak, biaya, dan keterbatasan sarana transportasi. Kehadiran Teras Pelayanan Publik diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas, cepat, dan tepat sasaran.
Perjalanan Menuju Desa Benjina
Kami berangkat pada pukul 09.10 WIT dengan menempuh perjalanan kurang lebih 45 menit. Perjalanan menuju Desa Benjina terasa istimewa karena kami melintasi wilayah pesisir dengan pemandangan laut, hutan, dan perkampungan khas masyarakat Aru. Sepanjang perjalanan, semangat untuk melayani masyarakat menjadi motivasi utama yang mendorong langkah kami.
Rombongan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku yang hadir dalam kegiatan ini antara lain saya sendiri, bersama rekan-rekan yaitu Bapak Hasan, Ibu Ona, Ibu Yuni, dan Saudara Iman. Kami datang dengan penuh semangat membawa misi pelayanan serta pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Maksud dan Tujuan Kegiatan
Kegiatan Teras Pelayanan Publik di Desa Benjina merupakan upaya nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat. Program ini mengintegrasikan berbagai instansi penyedia layanan, antara lain:
1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang memberikan layanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
2. Dinas Sosial, yang memfasilitasi layanan terkait program kesejahteraan sosial, termasuk bantuan sosial, verifikasi data penerima manfaat, serta konsultasi sosial masyarakat.
3. BPJS Kesehatan Maluku, yang hadir untuk membantu masyarakat dalam pendaftaran peserta, perubahan data, serta konsultasi layanan kesehatan.
Dengan adanya sinergi antara lembaga-lembaga ini, masyarakat di Desa Benjina diharapkan dapat merasakan langsung kemudahan pelayanan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibukota kabupaten.
Kehadiran Pimpinan Daerah
Kegiatan Teras Pelayanan Publik di Desa Benjina juga menjadi momentum penting karena dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku beserta Ibu dan rombongan, serta Bupati Kepulauan Aru beserta rombongan. Kehadiran pimpinan daerah tersebut bukan hanya sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan, tetapi juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memastikan pelayanan publik dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di pelosok.
Kehadiran mereka di tengah masyarakat Desa Benjina memberikan semangat tersendiri. Masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap kebutuhan mereka. Hal ini sekaligus menjadi penguat bagi semua instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Pengalaman Lapangan
Setibanya di Desa Benjina, kami disambut dengan ramah oleh masyarakat setempat, termasuk anak-anak yang antusias melihat kedatangan rombongan. Senyum tulus dan sapaan hangat dari masyarakat menjadi pengingat bahwa pelayanan publik sejatinya adalah tentang hubungan manusiawi antara pemerintah dengan rakyatnya.
Di lokasi kegiatan, masyarakat terlihat berbondong-bondong mendatangi pos layanan yang telah disiapkan. Ada yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan, ada pula yang berkonsultasi mengenai jaminan kesehatan, serta beberapa keluarga yang membutuhkan verifikasi data bantuan sosial. Setiap instansi memberikan pelayanan sesuai bidangnya, dengan dibantu oleh petugas yang ramah dan sigap.
Sebagai Ombudsman Maluku, kehadiran kami bukan hanya untuk menyaksikan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berlangsung sesuai dengan prinsip cepat, mudah, murah, transparan, dan akuntabel. Kami juga menerima keluhan maupun masukan dari masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Refleksi dan Harapan
Pelaksanaan Teras Pelayanan Publik di Desa Benjina memberikan banyak pelajaran berharga. Pertama, bahwa pelayanan publik yang baik membutuhkan kehadiran langsung di tengah masyarakat, terutama di daerah yang sulit dijangkau. Kedua, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang komprehensif dalam satu kesempatan. Ketiga, kehadiran pimpinan daerah memberikan legitimasi sekaligus motivasi, baik bagi masyarakat maupun penyelenggara pelayanan.
Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala di berbagai desa lainnya di Kabupaten Kepulauan Aru dan wilayah Maluku secara keseluruhan. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi merasa terpinggirkan, melainkan benar-benar merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.
Penutup
Perjalanan ke Desa Benjina hari ini menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik di daerah 3T. Bersama rekan-rekan Ombudsman Maluku, yaitu Bapak Hasan, Ibu Ona, Ibu Yuni, dan Saudara Iman, kami melaksanakan tugas pengawasan sekaligus mendukung suksesnya kegiatan Teras Pelayanan Publik.
Semoga langkah kecil ini dapat memberi dampak besar bagi masyarakat, serta menjadi inspirasi untuk memperluas jangkauan pelayanan publik di Provinsi Maluku. Dengan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan transparan, kita percaya bahwa kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin tumbuh kuat.
Semuel Hatulely
Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku
 
                        







