percepatan transformasi layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN melalui implementasi Peralihan Elektronik, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, 10/09/2025 - Sejalan dengan percepatan transformasi layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN melalui implementasi Peralihan Elektronik, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Launching Peralihan Elektronik. Acara ini digelar secara luring di Aula Baruga Bhumi Bhakti dan juga diikuti secara daring melalui video conference oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Bapak Fajar, S.ST., M.P.A., bersama pejabat pengawas turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., menegaskan bahwa penerapan layanan peralihan elektronik merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah menuju pelayanan publik berbasis digital. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum yang lebih baik, serta mempercepat proses pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan notaris dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mendukung keberhasilan implementasi layanan ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan bahwa layanan digital dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi Launching Peralihan Elektronik secara simbolis yang dilakukan bersama oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, serta Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Prosesi tersebut menandai dimulainya penggunaan sistem layanan digital dalam peralihan hak atas tanah di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dengan adanya implementasi ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara berharap dapat menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Transformasi digital ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang modern dan terpercaya.








