• ,
  • - +

Artikel

Penantian 10 Tahun, Akhirnya Anis Terima SK Kenaikan Pangkat Berkat Lapor Ombudsman
• Rabu, 15/12/2021 •
 
Pelapor menerima SK Kenaikan Pangkat, Senin (13/12/2021)

Adalah Anis, seorang guru di Kabupaten Tambrauw yang notabene merupakan kabupaten pemekaran di Provinsi Papua Barat merasa tidak mendapatkan kejelasan selama hampir 10 tahun menanti SK Kenaikan Pangkatnya yang seharusnya sudah diterima sejak tahun 2001 lalu.

Jarak dan akses jaringan komunikasi yang terkadang sulit serta membutuhkan biaya yang cukup besar menjadi salah satu halangan ketika akan mempertanyakan kejelasan serta kepastian kapan dokumen fisik tersebut diterimanya.

Menyampaikan laporan ke Ombudsman menjadi solusi terakhir ketika beberapa kali berupaya untuk mencari kepastian dokumen SK tersebut namun tidak membuahkan hasil.

Ombudsman Papua Barat menerima laporan Anis dan meminta keterangan kepada instansi terlapor, BKD Manokwari. Meskipun status kepegawaian Anis merupakan guru SMP Ambarbaken Kabupaten Tambrauw, namun untuk urusan kepegawaian masih menjadi kewenangan Kabupaten Manokwari sebagai kabupaten induk sebelum Kabupaten Tambrauw dimekarkan tahun 2008. Dan pengurusan usulan kenaikan pangkat ini telah dilakukan sejak tahun 2001 lalu sebelum pemekaran.

Selanjutnya Ombudsman meminta komitmen instansi terkait kepastian waktu diterbitkannya SK tersebut yang mana SK ini akan digunakan untuk melakukan pengusulan kenaikan pangkat selanjutnya yang terkendala karena belum adanya dokumen fisik (SK) tersebut  serta Pemutakhiran Data Mandiri PNS melalui aplikasi MySAPK BKN .

BKD Manokwari kemudian melakukan koordinasi dengan BKN Kanreg untuk mendapatkan pertimbangan teknis guna diterbitkannya SK Kenaikan Pangkat tersebut.

Akhirnya pada Senin (13/12/2021) bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Anis menerima SK Kenaikan Pangkatnya. Jarak Kabupaten Tambrauw menuju Kabupaten Manokwari sejauh 77.66 km atau 172.15 mil tidak menjadi halangan untuk ditempuh Anis untuk menerima SK Kenaikan Pangkat yang telah ditunggu selama 10 tahun .

"Terima kasih Ombudsman untuk bantuan yang diberikan, kiranya Tuhan memberkati kita semua," tutur Anis.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...