• ,
  • - +

Artikel

Pemenang Dari Ujung Timur Central Sulawesi
• Senin, 10/03/2025 •
 
Bupati Bangai Laut Beserta OPD Menerima Penghargaan Terbaik 1 Se Sulteng Tahun 2024

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah mencakup luasan wilayah yang luas, secara geografis Provinsi Sulawesi Tengah merupakan provinsi terpanjang dan luas di pulau Sulawesi, dari ujung utara berbatasan dengan Provinsi Gorontalo dan ujung timur berbatasan dengan Provinsi Maluku utara, bagian Tenggara berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan bagian barat berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat.

Kondisi Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah yang masih terbatas atas Sumberdaya Manusia (SDM) yang hanya terdiri dari 8 Asisten yang terbagi menjadi 3 bidang yakni (PVL / Dumas, Pemeriksaan dan Pencegahan) yang mana sudah terbagi atas tugas utama masing-masing bidang. Bidang pencegahan maladministrasi merupakan bidang yg salah satu tugasnya melaksanakan Penilaian kepatuhan Penyelenggraan pelayanan publik di semua Pemerintah Daerah Kementerian dan Lembaga di Provinsi Sulawesi Tengah dengan SDM Bidang Keasistenan Pencegahan terdiri dari 2 (dua) orang dan di bantu dengan tenaga pendukung yang ada di Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Program Penilaian kepatuhan tahun 2024 menjadi salah satu program kerja dalam RPJMN yang mana program tersebut dilakukan serentak dan bersamaan oleh Ombudsman suluruh kantor perwakilan se-Indonesia. Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelanyanan publik di Sulawesi Tengah dilakukan pada 14 (empat belas) pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota serta Kementerian di 13 Kantor Pertanahan Kota/kabupaten dan 12 kantor polres di Kota/kabupaten.

Hal yang membanggakan pada tahun 2024 ini juga menjadi sejarah pertama kali Provinsi Sulawesi Tengah melejit dapat bersaing dengan provinsi-provinsi besar lainnya dengan masuknya dalam jajaran 10 (sepuluh) besar Nasional terbaik pada Tingkat Provinsi di penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini sehingga penghargaan langsung di terima di Jakarta diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masuk jajaran 10 besar nasional dengan perolehan peringkat ke-6 (enam) se-Indonesia, selain menjadi kebanggaan ini juga menjadi PR besar untuk tahun-tahun berikutnya yang harus lebih memaksimalkan pelayanan karena sudah menjadi patokan standar, yang artinya harus lebih baik dan meningkat lagi tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lainnya untuk dapat memacu semangat dalam meraih 10 besar pada tingkat Kabupaten/Kota secara Nasional.

Hal yang takkalah membanggakan juga datang dari Ujung Central Sulawesi yang mana Dalam Penilaian banyak yang menyepelekan Kabupaten di ujung timur Sulawesi Tengah dikarenakan akses yang sangat jauh dari Ibukota Provinsi yang mana tempuh perjalanan darat bisa memakan waktu 2 (dua) hari sendiri dalam perjalanannya, namun nyatanya kabupaten tersebutlah yang menjadi peringkat pertama dan nilai tertinggi dalam kepatuhan penyelenggraan pelayanan publik di Sulawesi Tengah, yakni Kabupaten Banggai Laut sang Pemenang dari Ujung Timur Provinsi Sulawesi Tengah.

Kabupaten Banggai Laut sudah 2 (dua) tahun berturut-turut menduduki peringkat pertama dalam penilaian penyelenggaran kepatuhan pelayanan publik, yang mana pada tahun pertama penilaian masih memperoleh nilai dengan zona Merah kemudian tahun kedua mulai naik memperoleh zona kuning, dan pada tahun ketiga dan keempat penilaian terus melejit masuk zona Hijau dan langsung menduduki peringkat Pertama di Tingkat pemerintah Daerah kabupaten/Kota pada Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal ini membuktikan bahwa pelayanan yang baik tidak dilihat dari jarak melainkan kemauan berbenah dan komitmen kepala daerah dalam memperbaiki pelayanan yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya, dengan slogan yang dipegang "kalau kabupaten lain bisa, kenapa kami tidak bisa" hal tersebut yang memacu kabupten paling ujung Sulawesi Tengah itu mulai berbenah ke arah yang lebih baik, dan hal tersebut sangat di pantau oleh kepala daerah yakni Bupati sehingga Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang tidak mau berbenah akan mendapat teguran langsung. Komitmen kepala daerah tersebut ternyata sangat berpengaruh dalam pelayanan publik, masyarakat yang dilayanipun menjadi senang akan pelayanan disetiap OPD bahkan mendapatkan jaminan pelayanan yang maksimal karna semua OPD juga sudah menyiapkan kanal pengaduan dan saran apabila masyarakat yang dilayani tidak puas.

Di tengah keterbatasan SDM Bidang Keasistenan Pencegahan Maladministrasi yang di nahkodai oleh Asisten Muda Susiati dan 1 anggota pencegahan Asisten Pratama Rudy Gunawan dengan lingkup kerja Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat luas tidak membuat surut semangat untuk berinovasi untuk membuat dan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama maupun tambahan dalam pencegahan dan pengawasan penyelenggara pelayanan publik yang ada pada Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga di Sulawesi Tengah dengan aktif menyebarkan kontak person kepada kepala-kepala OPD yang ingin berkonsultasi terkait perbaikan pelayanan publik, hal tersebut menjadi salah satu strategi dalam melakukan pendampingan/intervensi atas perbaikan pelayanan publik di seluruh Pemda/Kementerian/Lembaga se-Sulawesi Tengah. Hal tersebut terbukti sangat efisien degan dibuktikan tahun 2024 ini tidak ada lagi Pemerintah dearah, kantor Pertanahan dan Polres yang memperoleh nilai rendah atau masuk dalam zona merah.

Penilaian Kepatuhan penyelenggara pelayanan Publik Tingkat Pemerintah Daerah menyisakan 2 kabupaten yang ada dalam Nilai sedang masuk dalam zona Kuning yakni Kabupaten Donggala dan Kabupaten Morowali, tetapi hal tersebut merupakan suatu peningkatan kabupaten tersebut masih masuk dalam zona merah. Hal tersebut juga senada dengan perolehan penilaian pada Tingkat Kementerian (Kantor Pertanahan) dan Tingkat Lembaga (Polres) yang juga terjadi peningkatan sudah tidak ada perolehan nilai rendah masuk pada zona Merah.


Susiati

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...