• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Babel Di Mata Pelapor
• Selasa, 05/10/2021 •
 
gambar diadaptasi dari Google.com

"Ombudsman berjiwa patriot dan tegas dalam mengambil keputusan". Demikian testimoni yang disampaikan oleh Pelapor berinisial I dan SM terkait laporan yang disampaikan kepada Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung. Adapun laporan yang disampaikan terkait bantuan saat pandemi COVID-19. Padahal, sejak tahun 2020 mereka menerima bantuan tersebut. Terlebih, disaat pandemi seperti ini bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh Pelapor.

Ketika laporannya lolos verifikasi formil dan materiil sehingga masuk ke tahap pemeriksaan tidak perlu waktu lama dalam penyelesaiannya. Tim Pemeriksa dapat menangani laporan tersebut hanya dalam waktu 3 (tiga) hari. Adapun hasil pemeriksaan adalah tidak diberikannya informasi oleh Dinas Sosial Kabupaten setempat terkait dengan status Pelapor yang tidak lagi menjadi keluarga penerima manfaat bantuan COVID-19. Berkat laporannya ke Ombudsman Babel, para pihak termasuk Terlapor cepat tanggap dalam menangani aduan. Ternyata, ada kesalahan pada KTP Pelapor yang tidak sama dengan KKS dan KK Pelapor. Kemudian, Pelapor diminta memperbaiki data nama pada KTPnya sehingga nantinya bantuan sebanyak 7 kali yang tertunda dapat diberikan. Sementara Pelapor lainnya memang tidak dapat menerima kembali bantuan karena termasuk non DTKS. Meskipun begitu, dua Pelapor tersebut merasa puas dengan kinerja Ombudsman Babel.

Perlu diketahui bahwa Pelapor sudah beberapa kali menyampaikan laporan kepada Ombudsman Babel. Selama itu juga, Pelapor sangat puas dengan penyelesaian laporan yang dilakukan oleh Ombudsman Babel. Oleh karena itu, Pelapor sangat kritis apabila mendapati maladministrasi dan mengalami pelayanan publik yang kurang baik. "Tujuan saya melapor demi perbaikan pelayanan publik. Sudah beberapa kali juga saya melapor ke Ombudsman Babel dan laporan saya ditanggapi serta diselesaikan dengan baik. Saya tidak akan kapok melapor ke Ombudsman Babel dan akan terus melapor apabila melihat ada maladministrasi ataupun pelayanan publik yang kurang baik. Terima kasih Ombudsman Babel", tutup Pelapor. (MY)

#SuccessStory #RiksaBabel #Oktober2021





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...