Ombudsman Babel Bantu Para Jukir
Para juru parkir (jukir) Pasar Pagi Pangkalpinang mengadukan nasibnya yang
nyaris kehilangan pekerjaan atas kebijakan lahan parkir baru oleh dinas terkait
kepada Ombudsman Babel pada 4 Januari 2023. Dalam aduannya, mereka merasa khawatir dan takut tidak lagi
dipekerjakan sebagai jukir setelah adanya relokasi lahan parkir. Padahal
sebagian besar mereka menggantungkan kehidupan sehari-hari dari penghasilan
sebagai jukir, bahkan beberapa sudah melakukan pekerjaan jukir di pasar pagi
selama belasan tahun. Para jukir hanya berharap agar ada kejelasan informasi
dari dinas terkait terhadap nasib pekerjaan mereka sebagai jukir sehingga
kepastian pekerjaan mereka tetap diakomodir.
Setelah memastikan syarat formil lengkap dan syarat materiil bahwa ada
kewenangan Ombudsman, maka lewat diskusi bersama Kepala Perwakilan akhirnya
laporan ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO), karena dianggap sebagai kondisi darurat yang menyangkut kepastian pekerjaan
para pelapor sebagai mata pencaharian mereka sehari-hari.
Selanjutnya segera Tim Pemeriksa melakukan pemanggilan dinas terkait ke Kantor
Ombudsman Babel. Dalam keterangannya bahwa dinas terkait telah
mempertimbangkan bahwa para jukir pasar pagi tetap akan dipekerjakan sebagai
petugas jukir pasar pagi tahun 2023 karena setelah dilakukan uji coba lahan
parkir baru ternyata memang tidak cukup menampung jumlah kendaraan para
pengguna pasar pagi, baik itu kendaraan para penjual maupun kendaraan para
pembeli. Namun, untuk tata kelola yang lebih baik maka setiap petugas jukir
nanti diberikan karcis dan diawasi oleh petugas terkait agar tidak ada
penyalahgunaan. Terlapor juga menegaskan tidak ada penambahan juru parkir,
kecuali meninggal dunia atau dipecat, apabila ada pergantian juru parkir akibat
meninggal dunia atau dipecat, itu pun masih memperhatikan anggota keluarga
untuk mengantikannya sebagai juru parkir
Beberapa hari setelah pertemuan, dinas terkait juga mengirimkan surat keputusan
penetapan nama-nama petugas jukir pasar pagi tahun 2023. Dalam pengecekan yang
dilakukan Tim Pemeriksa, bahwa benar nama-nama para pelapor sudah diakomodir dan
tidak digantikan oleh orang lain seperti yg dikhawatirkan sebelumnya. Tim
Pemeriksa segera menghubungi salah satu pelapor sebagai perwakilan untuk
menyampaikan kabar baik tersebut dan selanjutnya untuk diteruskan kepada para
jukir lain.
Selang beberapa hari setelahnya, Tim Pemeriksa menerima surat ucapan terima
kasih dari para pelapor. Tentu lembaran surat ini adalah bentuk apresiasi dari para jukir karena Ombudsman Babel sudah sigap merespons pengaduan mereka. Dalam
tulisan tangan tersebut, pelapor menyampaikan pesan dan kesan terhadap layanan
Ombudsman Babel yang responsif dan sigap, serta menindaklanjuti laporan para jukir
dengan cepat.
"Kami sangat terbantukan dengan pelayanan cepat Ombudsman Babel dalam
menangani laporan yang kami sampaikan, semoga Ombudsman Babel semakin baik
dalam memberikan pelayanan publik sehingga Ombudsman Babel menjadi yang terbaik
di Indonesia" begitu bunyi penggalan tulisannya dalam surat.
Indahnya memberi manfaat, begitulah kami para Tim Pemeriksa rasakan setiap menerima doa-doa baik dari para pelapor yang terbantu atas permasalahan yang dilaporkannya melalui Obudsman Babel. InsyaAllah akan selalu jadi penyubur dedikasi dalam melaksanakan tugas mengawasi pelayana publik. (MA)
#RiksaBabel #SuccessStory #RiksaOmbudsmanBabel #OmbudsmanBabel
Oleh : Mariani (Asisten Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung)