• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Babel Bantu Para Jukir
• Senin, 30/01/2023 •
 
Testimoni Pelapor

Para juru parkir (jukir) Pasar Pagi Pangkalpinang mengadukan nasibnya yang nyaris kehilangan pekerjaan atas kebijakan lahan parkir baru oleh dinas terkait kepada Ombudsman Babel pada 4 Januari 2023. Dalam aduannya, mereka merasa khawatir dan takut tidak lagi dipekerjakan sebagai jukir setelah adanya relokasi lahan parkir. Padahal sebagian besar mereka menggantungkan kehidupan sehari-hari dari penghasilan sebagai jukir, bahkan beberapa sudah melakukan pekerjaan jukir di pasar pagi selama belasan tahun. Para jukir hanya berharap agar ada kejelasan informasi dari dinas terkait terhadap nasib pekerjaan mereka sebagai jukir sehingga kepastian pekerjaan mereka tetap diakomodir.

Setelah memastikan syarat formil lengkap dan syarat materiil bahwa ada kewenangan Ombudsman, maka lewat diskusi bersama Kepala Perwakilan akhirnya laporan ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO), karena dianggap sebagai kondisi darurat yang menyangkut kepastian pekerjaan para pelapor sebagai mata pencaharian mereka sehari-hari.

Selanjutnya segera Tim Pemeriksa melakukan pemanggilan dinas terkait ke Kantor Ombudsman Babel. Dalam keterangannya bahwa dinas terkait telah mempertimbangkan bahwa para jukir pasar pagi tetap akan dipekerjakan sebagai petugas jukir pasar pagi tahun 2023 karena setelah dilakukan uji coba lahan parkir baru ternyata memang tidak cukup menampung jumlah kendaraan para pengguna pasar pagi, baik itu kendaraan para penjual maupun kendaraan para pembeli. Namun, untuk tata kelola yang lebih baik maka setiap petugas jukir nanti diberikan karcis dan diawasi oleh petugas terkait agar tidak ada penyalahgunaan. Terlapor juga menegaskan tidak ada penambahan juru parkir, kecuali meninggal dunia atau dipecat, apabila ada pergantian juru parkir akibat meninggal dunia atau dipecat, itu pun masih memperhatikan anggota keluarga untuk mengantikannya sebagai juru parkir

Beberapa hari setelah pertemuan, dinas terkait juga mengirimkan surat keputusan penetapan nama-nama petugas jukir pasar pagi tahun 2023. Dalam pengecekan yang dilakukan Tim Pemeriksa, bahwa benar nama-nama para pelapor sudah diakomodir dan tidak digantikan oleh orang lain seperti yg dikhawatirkan sebelumnya. Tim Pemeriksa segera menghubungi salah satu pelapor sebagai perwakilan untuk menyampaikan kabar baik tersebut dan selanjutnya untuk diteruskan kepada para jukir lain.

Selang beberapa hari setelahnya, Tim Pemeriksa menerima surat ucapan terima kasih dari para pelapor. Tentu lembaran surat ini adalah bentuk apresiasi dari para jukir karena Ombudsman Babel sudah sigap merespons pengaduan mereka. Dalam tulisan tangan tersebut, pelapor menyampaikan pesan dan kesan terhadap layanan Ombudsman Babel yang responsif dan sigap, serta menindaklanjuti laporan para jukir dengan cepat.

"Kami sangat terbantukan dengan pelayanan cepat Ombudsman Babel dalam menangani laporan yang kami sampaikan, semoga Ombudsman Babel semakin baik dalam memberikan pelayanan publik sehingga Ombudsman Babel menjadi yang terbaik di Indonesia" begitu bunyi penggalan tulisannya dalam surat.

Indahnya memberi manfaat, begitulah kami para Tim Pemeriksa rasakan setiap menerima doa-doa baik dari para pelapor yang terbantu atas permasalahan yang dilaporkannya melalui Obudsman Babel. InsyaAllah akan selalu jadi penyubur dedikasi dalam melaksanakan tugas mengawasi pelayana publik.  (MA)

 

#RiksaBabel #SuccessStory #RiksaOmbudsmanBabel #OmbudsmanBabel


Oleh : Mariani (Asisten Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...