Minimnya Perhatian Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Publik
Pelayanan Publik merupakan salah satu aspek penting dan garda terdepan dalam pembangunan suatu daerah dimana hal ini sering kali di abaikan oleh penyelenggara pemerintahan di Papua, dapat dilihat masih buruknya kualitas standar pelayanan di Kabupaten Mamberamo Raya. Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik, Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya tidak mampu menyediakan infrastruktur dasar bagi pengguna layanan publik atau masyarakat itu sendiri, Pemerintah daerah masih acuh tak acuh dengan permasalahan yang sedang terjadi tanpa mengambil respon cepat perbaikan Pelayanan Publik pada sektor Pendidikan yang menjadi perhatian khusus oleh Presiden Joko Widodo.
Permasalahan ini juga menghambat perputaran roda pemerintahan itu sendiri baik dari internal maupun external, yang mengakibatkan program pemerintah yang tidak tepat sasaran dan masyarakat yang tidak merasakan dampak dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah sebagai program pembangunan dalam aspek pendidikan.
Pelayanan Publik adalah suatu perbuatan atau tindakan yang di laksanakan oleh Penyelenggara publik sebagai upaya pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan. Menurut Husani Thamrin, Pelayanan Publik adalah segala bentuk jasa pelayanan baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan insitusi pemerintah pusat dan atau daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan.
Faktor - Faktor yang menggakibatkan Rendanya Kualitas Pelayanan
Tidak kompeten SDM Yang Ada
Minimnya pemahaman terkait Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, hal ini yang mendasari kurang primanya Pelayanan di Kabupaten Mambramo Raya. Dari pengamatan penulis, Minimnya pemahaman ini menjadi titik buta dalam roda pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban memenuhi 14 komponen standar pelayanan, dalam poin (8) dijelaskan penyelenggara layanan harus memiliki Kompetensi, kemampuan yang dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman. hal ini perlu menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.
Sarana-Prasarana Yang Kurang Memadai
Kabupaten Mamberamo Raya menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan nilai terendah dalam Survei Penilaian Kepatuahan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI, penulis sebagai salah satu tim penilai melihat bahwa Kabupaten Mamberamo Raya sangat memprihatinkan dari segi sarana prasarana, dimana dari beberapa Dinas yang ada di Kabupaten Mamberamo Raya salah satunya Dinas Kependidikan yang sama sekali tidak memiliki toilet umum untuk digunakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan, selain itu ruang tunggu dan sarana prasana lain untuk menunjang pelayanan publik bagi masyarakat dari penyelenggara seperti meja pelayanan dan ruang tunggu juga tidak tersedia, hal ini bukan hanya di Kabupaten Mamberamo Raya saja hampir di seluruh Kabupaten di Provinsi Papua mengalami hal yang sama dan hal ini tidak ada tanggapan atau respon yang lebih serius dari Pemerintah Provinsi Papua atau Pusat untuk memperbaiki standar pelayanan publik bagi penyelenggaran pelayanan publik itu sendiri.
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah daerah maupun pusat menanggapi hal ini ? hal ini akan terus seperti ini jika tidak ada tanggapan atau perhatian khusus bagi pelayanan publik untuk masyarakat lantas bagaimana menciptakan pemerintahan yang baik (good governance)?, di tahun 2024 kita akan melihat kembali hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan standar pelayanan publik, akankah sama seperti tahun 2023 atau ada perubahan dalam standar pelayanan yang ada di kabupaten Mamberamo Raya ? dan mungkin kah ada respon cepat dari pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dalam melihat standar pelayanan yang ada atau kah mungkin hal ini tidak terlalu penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki standar pelayanan yang ada di Kabupaten Mamberamo Raya.