Menggagas Pelayanan Publik di Desa Rasa Kota
"Di desa, pelayanan publik bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan, tetapi juga tentang memberdayakan masyarakat dan membantu mereka mencapai potensi mereka."
Desa
adalah sebuah wilayah yang memiliki ciri khas tersendiri dalam konteks
kehidupan masyarakat di Indonesia. Desa seringkali diidentifikasi dengan
kehidupan yang lebih dekat dengan alam, nilai-nilai tradisional, dan komunitas
yang kuat.
Pelayanan publik merupakan elemen penting dalam kehidupan masyarakat. Kualitas pelayanan publik seringkali menjadi cerminan dari kualitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, terdapat perbedaan yang signifikan dalam kualitas pelayanan publik antara kota dan desa. Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, penting bagi kita untuk mulai menggagas pelayanan publik di desa yang setara atau setidaknya mendekati pelayanan publik yang ada di daerah perkotaan.
Pertama, kita perlu memahami tantangan yang ada. Salah satu tantangan utama adalah infrastruktur. Infrastruktur di desa seringkali belum memadai, baik dari segi transportasi, komunikasi, maupun fasilitas publik lainnya. Selain itu, akses terhadap informasi dan teknologi juga masih terbatas. Hal ini seringkali menjadi penghambat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di desa.
Namun, tantangan ini seharusnya tidak membuat kita berhenti untuk berinovasi. Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, peluang untuk meningkatkan pelayanan publik di desa sangat terbuka lebar. Misalnya, pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu mempercepat dan mempermudah pelayanan publik, seperti pendaftaran dokumen, pengurusan perizinan, hingga pelayanan kesehatan.
Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Pembangunan Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa dilaksanakan melalui pemenuhan kebutuhan dasar; pembangunan sarana dan prasarana Desa; pengembangan potensi ekonomi lokal; dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah dan masyarakat desa juga perlu bekerja sama untuk membangun infrastruktur yang memadai. Pengembangan infrastruktur tidak hanya meliputi fisik, seperti jalan dan fasilitas publik, tetapi juga infrastruktur sosial dan ekonomi, seperti pendidikan dan pelatihan, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga penting dalam menggagas pelayanan publik di desa rasa kota. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah elemen kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Tanpa pengetahuan dan keterampilan yang memadai, teknologi dan prosedur baru dapat menjadi sulit untuk diterapkan dan dimanfaatkan dengan efektif.
Pendidikan dan pelatihan bagi aparatur desa dan masyarakat umum dapat membantu membangun pemahaman ini. Pelatihan tersebut bisa mencakup berbagai topik, mulai dari penggunaan teknologi informasi, manajemen administratif, hingga pengetahuan tentang hak dan kewajiban warga negara. Dengan pengetahuan ini, aparatur desa dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka, dan masyarakat dapat lebih aktif dalam berpartisipasi dalam proses pelayanan publik.
Selain itu, pendidikan dan pelatihan ini juga penting untuk membangun keterampilan yang dibutuhkan dalam ekonomi modern. Misalnya, keterampilan digital dapat membantu masyarakat desa untuk memanfaatkan peluang ekonomi baru, seperti perdagangan online atau pekerjaan jarak jauh.
Namun, penting juga untuk memastikan bahwa peluang pendidikan dan pelatihan ini tersedia dan dapat diakses oleh semua anggota masyarakat, termasuk wanita, orang tua, dan kelompok marginal lainnya. Dengan demikian, semua anggota masyarakat dapat memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas mereka dan berpartisipasi dalam pelayanan publik.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. Masyarakat desa perlu dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dapat membantu memastikan bahwa pelayanan publik yang disediakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Gagasan untuk peningkatan pelayanan publik di desa bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan komitmen, kerja sama, dan inovasi, hal ini bukanlah hal yang tidak mungkin. Dengan pelayanan publik yang berkualitas, diharapkan desa-desa di Indonesia tidak hanya dapat mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya.
Di era digital ini, peluang untuk mewujudkan 'desa rasa kota' semakin terbuka. Mari kita manfaatkan peluang ini untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih mudah diakses oleh semua warga negara, tidak peduli dimana mereka berada. Karena setiap warga negara, baik di kota maupun di desa, berhak mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Mamuju, 17 April 2024
Amirullah Bandu
(Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat)