Wakil Bupati Seluma Sambangi Kantor Ombudsman Bengkulu terkait Hasil Survei Kepatuhan 2019

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Rabu, 3 Desember 2019 disambangi oleh jajaran pemerintah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Bapak Suparto. Rombongan langsung ditemui oleh Jaka Andhika, SH selaku Plh Kepala Perwakilan dan didampingi Oleh Hendra Irawan, Ekawati Juni Astuti dan Ade Bardiyanto Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Dalam Pertemuan ini Wakil Bupati Seluma menyampaikan maksud dan tujuan rombongan bertemu langsung dengan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, yaitu ingin meminta evaluasi dan masukkan terkait kabupaten Seluma yang mendapatkan penilaian merah atau kepatuhan rendah terkait Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut Jaka Andhika dan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu memaparkan terkait hasil penilaian kepatuhan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di Kabupaten Seluma pada Tahun 2019. setelah pemaparan dibuka sesi tanya jawab kepada tamu yang hadir, dan sesi itu dimanfaatkan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Seluma, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma serta Rumah Sakit Umum Tais Seluma untuik meminta arahan Ombudsman terkait Standar Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat dan Sarana Pengaduan dan semua pertanyaan dijawab bergantian oleh Jaka Andhika dan asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Jaka Andhika, selaku Plh Kaper, menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan dan koordinasi terkait survei kepatuhan 2019 kepada wakil bupati Seluma dan rombongan dan berharap kabupaten seluma dapat predikat penilaian kepatuhan tinggi di tahun 2020. Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis hasil penilaian ombudsman RI Perwakilan Bengkulu tahun 2019 kepada Wakil Bupati Seluma dan Foto Bersama.








