• ,
  • - +

Artikel

Video Conference Kesiapan Pembelajaran Sekolah di Era New Normal Kalimantan Timur
• Senin, 22/06/2020 • Cikra Wakhidah
 
Pembicara Video Conference Kesiapan Pembelajaran Sekolah di Era New Normal

Samarinda (19/06) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur menjadi pembicara dalam kegiatan Video Conference dengan tema Kesiapan Pembelajaran Sekolah di Era New Normal melalui Zoom Meeting oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.  Video Conference dilakukan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  dan dihadiri Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Cabang Dinas Pendidikan dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Hartono, Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan bahwa untuk melakukan pendampingan serta kolaborasi penjaminan mutu pendidikan, LPMP membentuk Tim Perwalian yang terbagi di sepuluh kabupaten/kota. Namun, dengan situasi yang terbatas secara dalam jaringan (daring) saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan menyosialisakan regulasi dan kebijakan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB, dan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PPDB.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa memasuki era New Normal PPDB selain melalui online dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga bisa dilakukan dengan sistem manual drive through, berkoordinasi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi untuk meningkatkan keamanan. Melalui sistem drive through tersebut para orangtua peserta jika ingin mendaftar secara manual bisa saja dengan menggunakan kendaraan, tidak perlu turun dari kendaraan, sehingga berkas yang disampaikan langsung diterima panitia PPDB masing-masing sekolah.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menyampaikan bahwa dari 22 SMA yang ada di Kabupaten Berau, hanya sebelas sekolah yang bisa melakukan sistem daring mengingat masih ada sejumlah kampung yang tidak memiliki jaringan internet atau masih termasuk wilayah blank spot. Mengatasi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menghimbau guru agar lebih aktif mendatangi murid untuk memberi pelajaran, sedangkan sekolah yang dapat melakukan sistem daring bekerja sama dengan Telkom untuk melatih operator sekolah guna memperlancar kegiatan PPDB.

Dalam kesempatan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur,  Kusharyanto, mengevaluasi kegitan PPDB secara daring tahun lalu dari petunjuk teknis, dengan menggunakan prinsip keterbukaan dapat fair play serta mengantisipasi kekeliruan data rombongan belajar. Pendaftaran daring berdasarkan by NIK by address harus dihubungkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar penyajian data berupa angka real dapat secara real time guna menghindari kursi kosong yang dijual. Ombudsman mendorong adanya informasi pengaduan untuk membantu masyarakat yang belum memahami alur PPDB secara daring, karena terkadang sistem online down menjadi salah satu kendala PPDB.

Mengakhiri pertemuan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur mengingat cukup banyak kendala dalam menjalankan kegiatan PPDB tetap mengutamakan protokol kesehatan. Adanya pos pendaftaran mempermudah aplikasi PPDB dalam menerapkan aplikasi PPDB Dinas Cabang Dinas Pendidikan diharapkan mampu memenuhi ceklist untuk membantu Dinas Pendidikan agar masyarakat dapat mengetahui program Dinas guna mengurangi komplain. Di akhir PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk data melakkan rekapitulasi aplikasi bukti pembelajaran PPDB untuk dapat dievaluasi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...