• ,
  • - +

Artikel

Urai Permasalahan Pasca Gempa, Ombudsman SUlbar Panggil Dinas Terkait
• Senin, 22/02/2021 • Ali Akbar
 

Mamuju - Pasca gempa yang mengguncang Mamuju dan Majene beberapa waktu lalu menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah pengelolaan dan penyaluran bantuan oleh pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Ombudsman memanggil sejumlah pihak untuk meminta penjelasan tentang mekanisme penanganan bencana di Sulawesi Barat pada Jumat (19/02/21).

Pertemuan yang diinisiasi Ombudsman tersebut menghadirkan BPBD, Dinsos, Dinas Perkim, dan PUPR Sulbar dan beberapa lurah.

"Melalui rapat koordinasi kali ini, berikan kami bukti konkrit, dan bukan hanya bicara," tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar kepada peserta yang hadir.

Dalam paparannya, Lukman mengatakan bahwa masalah yang mencuat akhir-akhir merupakan bukti lemahnya mekanisme penanganan bencana di Sulawesi Barat.

Selain persoalan bantuan terpal dan beberapa item bantuan lainnya, ternyata proses pendataan rumah warga yang rusak akibat gempa, juga menyisakan sejumlah masalah.

"Gejolak seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan dampak lebih besar lagi. Oleh karenanya Ombudsman berupaya membuka kran mengangkat masalah ini agar semua clear," jelas Umar. 

Hasil rapat koordinasi ini akan menjadi bahan bagi Ombudsman untuk memberikan masukan kepada pemerintah guna mendorong lahirnya kebijakan, sehingga kedepan mekanisme penanganan bencana di Sulbar lebih jelas dan konkrit.

Meski demikian Lukman juga mengakui, sebagai daerah yang baru terkena bencana besar setelah gempa tahun 80-an, wajar jika Pemerintah terkesan tidak siap.

Belajar dari peristiwa gempa bumi baru-baru ini, Lukman berharap bahwa ke depan, semua pihak harus lebih sigap dan waspada.  





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...