• ,
  • - +

Artikel

Uji Kepatuhan 2019, Peluang Terakhir Sulbar Keluar Zona Merah
• Kamis, 09/05/2019 • Ali Akbar
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, Jadi pembicara dalam kegiatan Forum OPD lingkup Pemprov Sulbar, membahas rapor merah dari Ombudsman RI.

Mamuju - Ombudsman RI Sulawesi Barat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serius melakukan pembenahan dalam rangka pemenuhan komponen standar pelayanan publik disetiap OPD penyelenggara layanan publik, sebagai upaya untuk keluar dari zona merah atau predikat rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar usai mengikuti forum OPD lingkup Pemprov Sulbar.  Beliau berharap semua jajaran OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat komitmen keluar dari zona merah pada survei uji kepatuhan tahun 2019, Rabu (08/05/19).

"Survei uji kepatuhan tahun ini adalah kesempatan terakhir untuk keluar dari zona merah pelayanan publik, kami ingatkan Pemprov Sulbar melakukan evaluasi dan pembenahan agar bisa keluar dari zona merah demikian juga Kabupaten yang masih berada di zona kuning," jelas Lukman.

Penilaian uji kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, untuk mencapai salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik menuju  Reformasi Birokrasi Nasional berkualitas.

Penilaian uji kepatuhan menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik.

Setiap variabel yang dinilai meliputi persyaratan layanan, biaya atau tarif, mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, produk pelayanan, maklumat pelayanan, sarana pengukur kepuasan layanan, mekanisme pengaduan dan pelayanan, sarana, prasarana, fasilitas khusus bagi kelompok rentan atau difabel.

Uji kepatuhan yang dilaksanakan sejak tahun 2015 di Sulawesi Barat, terdapat satu kabupaten yang sudah masuk zona hijau yaitu Kab. Polewali Mandar, adapun Kab. Majene, Mamuju dan Kab. Pasangkayu masih berada di zona kuning sementara Pemprov Sulbar masih bertahan di zona merah. Adapun Kab. Mamuju tengah dan Mamasa akan disurvey tahun 2019.

"Melihat data yang ada dari tahun sebelumnya kita harapkan semua Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulbar bisa masuk zona hijau sebelum program di berakhir dan tahun ini adalah kesempatan terakhir, khususnya pemprov sulbar yang masih berada di zona merah," tutup Lukman. (AA)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...