Uji Kepatuhan 2019, Peluang Terakhir Sulbar Keluar Zona Merah
"Survei uji kepatuhan tahun ini adalah kesempatan terakhir untuk keluar dari zona merah pelayanan publik, kami ingatkan Pemprov Sulbar melakukan evaluasi dan pembenahan agar bisa keluar dari zona merah demikian juga Kabupaten yang masih berada di zona kuning," jelas Lukman.
Penilaian uji kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, untuk mencapai salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik menuju Reformasi Birokrasi Nasional berkualitas.
Penilaian uji kepatuhan menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik.
Setiap variabel yang dinilai meliputi persyaratan layanan, biaya atau tarif, mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, produk pelayanan, maklumat pelayanan, sarana pengukur kepuasan layanan, mekanisme pengaduan dan pelayanan, sarana, prasarana, fasilitas khusus bagi kelompok rentan atau difabel.
Uji kepatuhan yang dilaksanakan sejak tahun 2015 di Sulawesi Barat, terdapat satu kabupaten yang sudah masuk zona hijau yaitu Kab. Polewali Mandar, adapun Kab. Majene, Mamuju dan Kab. Pasangkayu masih berada di zona kuning sementara Pemprov Sulbar masih bertahan di zona merah. Adapun Kab. Mamuju tengah dan Mamasa akan disurvey tahun 2019.
"Melihat data yang ada dari tahun sebelumnya kita harapkan semua Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulbar bisa masuk zona hijau sebelum program di berakhir dan tahun ini adalah kesempatan terakhir, khususnya pemprov sulbar yang masih berada di zona merah," tutup Lukman. (AA)








