• ,
  • - +

Artikel

ToT Sanak Ombudsman Bengkulu, Peserta Antusias
• Jum'at, 29/03/2019 • Hendra Irawan
 
Foto bersama peserta dan Fasilitator ToT

Bengkulu - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan agenda ToT (Training of Trainers) dilaksanakan di Hotel Santika Kota Bengkulu, Kamis (28/3). Kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI Pasal 7 huruf (g) yaitu Melakukan upaya pencegahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta mengacu kepada misi ke-3 Ombudsman RI yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat, untuk berbagai lapisan masyarakat yang merupakan bagian dari Sanak Ombudsman Bengkulu. 

ToT ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai kalangan yaitu mahasiswa, pelajar, NGO, media dan masyarakat umum. Menariknya peserta yg mengikuti kegiatan ini diundang melalui media sosial Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu dengan mengisi formulir pendaftaran online yg dibuka dari tanggal 18-24 Maret 2019. Animo yang ingin mengikuti kegiatan ini cukup tinggi mencapai 61 orang pendaftar sehingga harus diseleksi dengan mengamati jawaban peserta di formulir. "Kami sengaja mengubah pola menghimpun peserta kegiatan di tahun ini, menyesuaikan dengan  zaman milenial dan peserta yang ikut memang sungguh-sungguh," ujar Herdi Puryanto selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu .

Dalam kegiatan pelatihan ini peserta diberikan 3 sesi materi yaitu materi Ombudsman dan pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan tata cara melapor serta materi pendampingan dan pembuatan laporan yang diisi oleh fasilitator dari Kepala Perwakilan dan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini juga dilakukan dengan pemberiaan pretest dan post test setiap materi kepada peserta dengan menggunakan permainan menggunakan ponsel sehingga peserta sangat antusias dan ditambah dengan ice breaking dipandu oleh fasilitator.

Dengan kegiatan ini diharapkan peserta memiliki pemahaman tentang Ombudsman RI dan peran masyarakat untuk juga bisa mengawasi pelayanan publik. Nantinya para peserta bisa diberdayakan menjadi narasumber atau fasilitator dalam kegiatan sosialisasi Ombudsman baik dilaksanakan oleh komunitas masyarakat maupun kegiatan Ombudsman di Perwakilan. Acara kemudian ditutup dengan sesi penyerahan sertifikat secara simbolik oleh Kepala Perwakilan, penyampaian pesan kesan oleh perwakilan peserta dan sesi foto bersama.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...