Tinjau Pelaksanaan LAHP Pembangunan Pasar Mangkikit, Ombudsman Kalteng: Kondisi Jalan Makin Tak Baik

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan monitoring akses jalan di sebelah bangunan Pasar Mangkikit, Sampit
Sampit - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah diwakili oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan beserta tim meninjau lokasi pembangunan Pasar Mangkikit di Sampit, Kotawaringin Timur pada Rabu (03/02). Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Kalteng yang membuktikan bahwa adanya tindakan maladministrasi oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam penutupan akses jalan warga sekitar Pasar Mangkikit.
Salah satu tindakan korektif Ombudsman Kalteng adalah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus membuka akses jalan warga sekitar Pasar Mangkikit yang sebelumnya sempat ditutup dalam rangka pembangunan pasar tersebut. Ombudsman Kalteng juga meminta agar akses jalan tersebut diperbaiki sehingga layak untuk dilewati oleh warga sekitar.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Ary Andriyan mengatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring, tim Ombudsman Kalteng menemukan bahwa akses jalan telah dibuka, namun belum diperbaiki oleh pihak pemkab.
"Ya, memang belum diperbaiki, karena pihak pemkab mengatakan mereka menunggu anggaran tahun 2021. Tentu kami akan tetap memantau sampai perbaikan jalan tersebut dilaksanakan," tutur Ary.
Akses jalan masyarakat tersebut saat ini kondisinya juga semakin tidak baik, terlihat dari semakin banyaknya lubang, serta ketinggian jalan yang semakin meningkat. Tumbuhan liar pun kian menutupi hampir sebagian badan jalan, sehingga hanya menyisakan sekitar 1 (satu) meter saja yang dapat dilalui masyarakat. Itupun hanya cukup untuk kendaraan roda dua atau berjalan kaki.
Melihat hal ini, Ombudsman Kalteng akan tetap menunggu Pemkab Kotawaringin Timur untuk membuktikan komitmennya dalam melaksanakan tindakan korektif Ombudsman. Salah satunya adalah perbaikan akses jalan di sebelah bangunan Pasar Mangkikit.
"Mengingat jalan tersebut sangat penting keberadaannya bagi warga sekitar pasar untuk lalu lalang melakukan aktivitas mereka sehari-hari, sehingga Ombudsman Kalteng akan terus melakukan upaya monitoring pelaksanaan tindak korektif yang telah disampaikan," tutup Ary.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...